Polres Labuhanbatu Tembak 1 Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Sebarkan:
LABUHANBATU | Sat Reskrim Polres Labuhanbatu menangkal seorang residivis berinisial ASH alias Agus (34), warga Jalan SM Raja, Kelurahan Bakaranbatu, Kecamatan Rantau Selatan.

Pria ini diduga melakukan pencurian sepeda motor Supra X 125 milik korban Suprianto (22), warga Jalan Urip, Rantau Utara, Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu melalui Kasat Reskrim AKP Parikhesit kepada wartawan, Sabtu (22/8/2020) menjelaskan, kejadian terjadi pada Selasa (11/8/2020) pagi di Jalan Urip.

Awalnya korban memarkirkan sepeda motornya dan pergi ke kamar mandi. Lalu, saat korban keluar dari kamar mandi, dia melihat sepeda motornya sudah hilang dan korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Labuhanbatu.

"Kejadian tersebut yang membuat korban mengalami kerugian sebesar Rp 8.500.000," ujar Kasat Reskrim.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku berinisial ASH alias Agus. Lalu, saat mengetahui keberadaan pelaku, petugas langsung mengamankannya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui dirinya mengambil motor milik korban yang sedang parkir di Jalan Urip dan telah menggadaikan kepada temannya berinisial NB alias Bangun senilai Rp 600.000.

Petugas langsung bergerak ke rumah NB di Kampung Baru dan ditemukan 1 unit sepeda motor korban dan di rumah itu ada 2 orang berinisial AS alias Agung dan AT alias Ari.

Selain sepeda motor korban, ada juga 4 unit sepeda motor lainnya yakni 1 unit Supra X 125 warna biru, 1 unit Revo Fit warna merah, 1 unit Supra X 125 (tinggal rangka dan nomor rangka dihapus), 1 unit RX King yang tidak memilki dokumen dan tanpa plat.

Saat itu, NB alias Bangun tidak berada di rumah dan hasil interograsi, ternyata AS alias Agung disuruh jaga rumah. Kemudian, AT alias Ari mengaku hanya menemani AS serta tidak tahu dari mana motor tersebut.

"Sepeda motor milik korban dan 4 unit sepeda motor lainnya langsung dibawa ke  Polres untuk diproses lebih lanjut dan penyelidikan terhadap sepeda motor lainnya," ungkap Kasat.

Saat dilakukan pengembangan lagi, petugas akhirnya berhasil menemukan ASH. Dia sempat melawan petugas dengan melempari batu, sehingga petugas memberikan tembakan peringatan, namun tidak digubris, lalu petugas memberikan tindakan tegas dan terukur ke kakinya.

Kepada petugas, ASH mengaku sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 16 kali dari bulan April 2020 di wilkum Polres Labuhanbatu dengan cara mengambil motor sedang terparkir dengan menggunakan kunci letter T.

Dalam aksinya, ASH bergerak bersama 2 rekannya berinisial C yang telah ditangkap sebelumnya dan rekannya R (DPO).

"Kasus ini masih terus dikembangkan. Beberapa barang bukti untuk pencurian seperti kunci T juga telah kita sita," pungkas AKP Parikhesit. (Husin/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini