Polisi Tangkap Anak Pembunuh Ayah Kandung di Medan Helvetia

Sebarkan:
Suasana di rumah duka.
MEDAN | Petugas Polsek Helvetia telah berhasil menangkap anak pembunuh ayah kandungnya. Anak bernama Eqwin Pangaribuan (24) telah memukul ayahnya hingga tewas.

Eqwin ditangkap dari persembunyiannya di kawasan Jalan Pantai Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. Pelaku langsung diboyong ke Polsek Medan Helvetia Medan.

Hal itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Helvetia Iptu Suryanto Usman Nasution kepada wartawan, Senin (24/8/2020) sore.

"Pelaku bersembunyi dan tertangkap oleh petugas. Pelaku hendak kabur ke tempat lain," ujar Iptu Suryanto.

Mengenai motif pembunuhan, pihak Polsek Medan Helvetia masih akan melakukan penyelidikan.

Sebelumnya diberitakan, warga di kawasan Jalan Pantai Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, digegerkan kematian seorang ayah di tangan anak kandungnya, Senin (24/8/2020).

Info dari warga sekitar, korban bernama Elkana Pangaribuan (65) sebelumnya sempat cekcok dengan anaknya bernama Eqwin pangaribuan (24), gara-gara becak barang.

Eqwin membunuh ayah kandungnya dengan cara memukul dengan tangan ke tubuh ayahnya. Akibatnya korban tewas di rumahnya di Jalan Pantai Timur, Kelurahan Cinta Damai, Medan Helvetia.

"Awalnya cekcok dengan ayahnya, lalu anak durhaka itu tega membunuh ayah kandungnya sendiri dengan menggunakan tangan. Akibatnya orang tuanya yang baik itu meninggal di tempat dan tidak sempat dibawa ke rumah sakit," ujar seorang warga setempat yang melihat peristiwa tersebut. (Sdy)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini