Lapor Pak Bupati Paluta..! Forkopimca Padang Bolak Himbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan

Sebarkan:
PALUTA| Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Padang Bolak menggelar apel di halaman Mapolsek Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara,Sabtu (15/8/2020) pagi pukul 09.00 Wib.

Hadir dalam apel tersebut antara lain, Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar, Danramil 05/PB Kapten (Inf) Misran Dalimunthe, Camat Padang Bolak Ahmad Hilaluddin Daulay, Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Paluta Hamka Pohan, Pasukan Kompi C 123 Rajawali, Personil Polsek Padang Bolak, Anggota Koramil 05/PB, Personil Satpol-PP Paluta.

Apel tersebut digelar dalam rangka pelaksanaan himbauan adaptasi kebiasaan baru (AKB) dan sosialisasi Inpres nomor 6 tahun 2020 dan pergubsu nomor 34 tahun 2020 tentang, Peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid -19.

Usai Apel, Selanjutnya peserta apel yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Zulfikar bergerak ke beberapa titik di sekitar pasar Gunungtua sambil menyerukan himbauan AKB kepada warga dengan menggunakan pengeras suara.

Dalam himbauan tersebut,Kapolsek AKP Zulfikar, Danramil Kapten (Inf) Misran Dalimunthe dan Camat Ahmad Hilaluddin menyerukan, Agar masyarakat tidak berkumpul kumpul, Menjaga jarak dan setiap orang yang keluar rumah agar memakai masker serta sering mencuci tangan dan selalu membawa handsanitaizer guna memutus rantai virus corona (Covid-19).

"Ada beberapa sangsi apabila masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan sesuai pergub nomor 34 tahun 2020 Pasal 10 ayat tiga. Sangsinya bagi pelanggar antara lain, Kita tegur secara lisan, Secara tetulis, Kerja sosial, Sangsi administrasi hingga penutupan usaha," kata AKP Zulfikar.

Pelaksanaan himbauan dan sosialisasi Inpres nomor 6 tahun 2020 selesai dilaksanakan Forkopimca Padang Bolak sekitar pukul 11.00 Wib serta berjalan lancar dan baik. (GNP/Ginda)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini