Kepala BNNK Siantar Lantik 20 Penggiat Anti Narkoba

Sebarkan:
PEMATANGSIANTAR | Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar melantik 20 penggiat Anti Narkoba dari berbagai Instansi Pemerintah Kota Pematangsiantar di Sapadia Hotel Kota Pematangsiantar, Kamis (13/8/2020).

Pelantikan tersebut dilaksanakan setelah melalui Bimtek penggiat Anti Narkoba di Instansi Pemerintah Tahun 2020.

Pada kesempatan itu, Kepala BNNK Pematangsiantar Tuangkus Harianja menerangkan tentang Aspek Hukum dalam P4GN, salah satunya terkait Undang-Undang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dan Pengungkapan TPPU Narkotika.

Sementara, Asisten 3 Pemerintah Kota Pematangsiantar Pardamean Silaen dalam paparannya, menerangkan dinamika organisasi masyarakat serta pengarahan program P4GN dalam kelompok di Instansi Pemerintah.

"Pemko Pematangsiantar mendukung penuh kegiatan BNN Kota Pematangsiantar," ujar Pardamean.

Kabid Kesbangpol Kota Pematangsiantar Yusril Damanik menerangkan tentang pelaksanaan P4GN di instansi pemerintah menurut Permendagri No.12 tahun 2019 dan Surat Edaran Menpan Nomor 50 tahun 2017.

Pihaknya juga turut serta mendukung pelaksanaan rencana aksi Nasional P4GN di Kota Pematangsiantar.

Kemudian, Kasi P2M BNN Kota Pematangsiantar Dewi Sartika Tarigan menjelaskan tentang public speaking dengan tujuan meningkatkan kepercayaan diri/mental calon penggiat anti narkoba.

"Keterampilan dalam menyampaikan materi dengan baik dan benar serta keterampilan dalam menguasai audience dan menyesuaikan materi dengan kriteria audience sangat dibutuhkan," ujar Dewi. (John/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini