Kapolres dan Danramil Periksa Protokol Kesehatan TNI-Polri di Parapat

Sebarkan:
SIMALUNGUN | Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo didampingi Dan Ramil 11/Parapat Kapten Inf Rudianto melaksanakan Operasi Pendisiplinan Penggunaan Masker di Internal TNI-POLRI secara mendadak di Mapolsek Parapat dan Makoramil 11 Parapat, Selasa (25/8/2020).

Dalam kegiatan ini, Kapolres Simalungun menegur langsung personil Polsek Parapat yang tidak menggunakan masker sesuai dengan petunjuk dan arahan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin serta membagikan masker kepada personil Koramil 11 Parapat.

"Pengecekan penggunaan masker guna penerapan pendisiplinan penggunaan masker, langsung saya lakukan pemeriksaan terhadap anggota Polri dan ASN, selanjutnya akan dilakukan oleh Sie Propam Polres Simalungun," ujar Kapolres.

Pelaksanaan operasi di lingkungan TNI akan dijalankan oleh Polisi Militer (POM) TNI.

"POM akan melakukan operasi penegakan displin protokol kesehatan di internalnya, sedangkan Provost di kantor polsek sejajaran polres simalungun," katanya.

Operasi pendisiplinan internal ini dilakukan dengan mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Kabag Ops Polres Simalungun Kompol S. L. Widodo menambahkan, Operasi Pendisiplinan Penggunaan Masker di internal TNI-Polri tersebut dilakukan terhadap anggota TNI-Polri di seluruh wilayah hukum Polres Simalungun bersama dengan Kodim 0207/Simalungun. (John/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini