Kabur dari RS Bhayangkara, Yanto Kembali Diringkus Polisi

Sebarkan:
DITANGKAP: Tersangka (buka baju) yang kabur kembali diamankan petugas.

DELITUA | Tak sampai 24 jam, Hendrik Yanto alias Yanto (41) warga jalan Brigjen Katamso gang Rahmad Ujung Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor, Medan, Sumatera Utara kembali diringkus unit Reskrim Polsek Delitua di Jalan Teratai Kelurahan Hamdan Kecamatan Medan Maimun pada Rabu (19/8) malam sekira jam 22.30 Wib. 

Tersangka yang terlibat dalam kasus narkoba ini sempat melarikan diri dari RS Bhayangkara karena dibawa keluar oleh petugas jaga berinisial Aiptu MS untuk berobat.

Data yang dihimpun wartawan Sabtu (22/8/2020) sore menyebutkan, Hendrianto alias Anto diantarkan ke RS Bhayangkara karena mengalami luka di kaki kanan.

Namun pada Hari Rabu (19/8/2020) sekira pukul 22.00 Wib, tersangka dibawa keluar oleh petugas jaga berinisil Aiptu MS menggunakan mobil untuk menemui Siti Maharani ke Jalan Perkampungan Pantai Burung Lorong I Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun.

Namun saat akan kembali ke RS Bhayangkara, tersangka melarikan diri dari petugas menuju arah tepi sungai. 

Mendapat kabar kalau tahanan yang diantarkan ke Rumah Sakit Bhayangkara kabur, Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap SH langsung melakukan pengejaran. 

Bersama Panit Luarnya Ipda Elia Karo-Karo, Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap SH langsung melakukan pencarian.

Dari hasil penyelidikan dan berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Medan Kota, petugas mengetahui kalau pelaku berada di seputaran Jalan Teratai Kelurahan Hamdan Kecamatan Medan Maimun.

Mengetahui keberadaan tersangka, petugas langsung melakukan pengejaran ke sebuah rumah temannya bernama Krisna.

Setelah kembali ditangkap, petugas reskrim Polsek Delitua langsung memboyong tersangka ke komando. 

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap SH yang dikonfirmasi wartawan Sabtu (22/8/2020) sekira pukul 17.00 wib menjelaskan, tersangka Hendrik Yanto alias Yanto sudah berhasil diringkus kembali dalam waktu tak sampai 24 jam.

"Saat ini tersangka sudah kita jebloskan kembali ke balik ruang tahanan Polsek Delitua, " terangnya.

Kapolsek menambahkan, dugaan tersangka kabur akibat dibawa keluar oleh petugas jaga berinisial Aiptu MS.

"Petugas jaga berinisial Aiptu MS saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Propam Polrestabes Medan," terang AKP Zukkifli Harahap.

Masih kata Kapolsek, selama menjalani perawatan di RS Bhayangkara Medan, tersangka sudah 4 kali dibawa keluar sel tahanan oleh petugas jaga berinisial Aiptu MS dengan posisi tangan tidak diborgol.

Tersangka juga sudah berencana kabur dari sel tahanan RS Bhayangkara dan memberitahukan kepada Siti Maharani bahwasanya dia sudah tidak tahan lagi dipenjara. (jassa/ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini