Foto: Presiden Jokowi hadiri rapat paripurna DPR (Youtube DPR RI) |
"Pembiayaan utang dilaksanakan secara responsif mendukung kebijakan countercyclical dan akselerasi pemulihan sosial ekonomi. Pengelolaan utang yang hati-hati selalu dijaga Pemerintah secara konsisten," kata Jokowi dalam pidato Nota Keuangan di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Jokowi menjelaskan, pembiayaan defisit RAPBN tahun 2021 akan dilakukan melalui kerja sama dengan otoritas moneter, dengan tetap menjaga prinsip disiplin fiskal dan disiplin kebijakan moneter, serta menjaga integritas, kredibilitas, dan kepercayaan pasar surat berharga pemerintah.
Pemerintah, kata Jokowi, berkomitmen untuk menjaga tingkat utang dalam batas yang terkendali.
"Komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan fiskal dilakukan agar tingkat utang tetap dalam batas yang terkendali. Pemerintah terus meningkatkan efisiensi biaya utang melalui pendalaman pasar, perluasan basis investor, penyempurnaan infrastruktur pasar Surat Berharga Negara (SBN), diversifikasi, dan mendorong penerbitan obligasi/sukuk daerah," tuturnya. (Dc)