Jokowi ke Penegak Hukum: Jangan Pakai Regulasi Tak Sinkron Takuti Eksekutif!

Sebarkan:
Foto: Biro Pers Setpres
JAKARTA | Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan aparat penegak hukum untuk tidak menyalahgunakan regulasi yang tidak sinkron. Jokowi meminta tak ada pihak yang memanfaatkan ketidakselarasan aturan untuk menakut-nakuti pemerintah.

"Kita akan terus melakukan sinkronisasi regulasi ini secara berkelanjutan, dan jika bapak ibu menemukan ada regulasi yang tidak sinkron yang tidak sesuai dengan konteks saat ini berikan masukan pada saya. Tapi saya peringatkan sebagai penegak hukum dan pengawas, ini sudah saya sampaikan berkali-kali jangan pernah memanfaatkan hukum yang tidak sinkron ini, yang belum sinkron ini untuk menakut-nakuti eksekutif, untuk menakut-nakuti pengusaha dan masyarakat," kata Jokowi saat memberikan sambutan dalam aksi nasional pencegahan korupsi seperti disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (26/8/2020).

Jokowi menegaskan penyalahgunaan regulasi ini dapat berdampak negatif terhadap agenda pembangunan nasional. Bahkan, Jokowi menyebut mereka yang melakukan hal itu sebagai musuh negara.

"Penyalahgunaan regulasi untuk menakut-nakuti dan memeras inilah yang membahayakan agenda pembangunan nasional, yang seharusnya bisa kita kerjakan secara cepat kemudian menjadi lamban dan bahkan tidak bergerak karena ada ketakutan-ketakutan itu," ujar Jokowi.

"Saya peringatkan aparat penegak hukum dan pengawas yang melakukan seperti ini adalah musuh kita semua, musuh negara. Saya tidak akan memberikan toleransi terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran ini," sambung Jokowi.

Jokowi menyadari bahwa saat ini masih banyak aturan yang belum selaras. Karena itu, dia menegaskan pemerintah berkomitmen untuk membenahi regulasi nasional.

"Bapak ibu yang saya hormati, yang pertama, regulasi nasional harus terus kita benahi, sekali lagi regulasi nasional harus kita terus benahi, regulasi yang tumpang tindih, regulasi yang tidak jelas dan tidak memberikan kepastian hukum, regulasi yang membuat prosedur berbelit-belit, regulasi yang membuat pejabat dan birokrasi tidak berani melakukan eksekusi dan inovasi. Ini yang harus kita rombak kita sederhanakan," papar Jokowi.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah, kata Jokowi, adalah dengan menerbitkan omnibus law. Dia berharap dengan adanya omnibus law, kepastian hukum dapat terealisasi.

"Sebuah tradisi sedang kita mulai, yaitu dengan menerbitkan omnibus law, satu UU yang mensinkronisasikan puluhan UU secara serempak sehingga antar UU bisa selaras memberikan kepastian hukum serta mendorong kecepatan kerja dan inovasi dan akuntabel serta bebas korupsi," imbuh Jokowi. (Dc)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini