Jalan Penghubung Antar Dua Kecamatan di Nias Rusak Parah

Sebarkan:


Nias - Warga Desa Dekha, Kecamatan Ma'u, Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara mengeluhkan jalan penghubung antar dua Kecamatan Gido dengan Kecamatan Ma'u, Kabupaten Nias yang kondisi jalannya telah rusak parah.

Salah seorang warga Desa Siwalubanua, Kecamatan Ma'u, Kabupaten Nias, Riswan Waruwu mengatakan kepada metro-online.co Rabu (26/08/2020) bahwa jalan penghubung antar dua kecamatan tersebut benar - benar rusak parah. Dirinya memohon agar pemerintah Kabupaten Nias memperhatikan jalan tersebut.

"Seluruh badan jalannya rusak parah, parit tertutup, kubangan air di jalan tinggal menuggu korban jiwa pengendara roda dua dan roda empat,"ungkapnya.

Kepala Desa Lewa - lewa Agustinus Gulo, berharap agar pemerintah Kabupaten Nias melalui Dinas PUPR Kabupaten Nias dapat memperbaiki jalan tersebut.

"Karena jalan tersebut merupakan urat nadi warga Kecamatan Ma'u yang mengangkut seluruh hasil komoditi pertanian mereka seperti pinang, karet, coklat dan durian ke Gido dan ke Kota Gunungsitoli,"ungkapnya.

Hal yang sama juga dikatakan oleh seorang tokoh warga Desa Lewa - lewa Arya Waruwu bahwa jalan penghubung antar dua kecamatan ini benar - benar rusak parah, kiranya ada perhatian khusus pemerintah Kabupaten Nias dalam menangani hal ini. "Supaya menganggarkan dana APBD tahun 2020 ini untuk membangun jalan tersebut," harapnya.

Pantauan metro-online.co dilapangan, jalan penghubung antar Kecamatan Gido dengan Kecamatan Ma'u, memang benar - benar rusak parah. (Sokhi Waruwu/ Hen).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini