Geuchik Sijudo Aceh Timur Bantah Menjual Tanah Milik Negara

Sebarkan:
ACEH  TIMUR| Geuchik Sijudo Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Alamsyah membantah keras tudingan kepada dirinya, sebagaimana mana kabar yang beredar dalam sebuah berita di media online, terkait dirinya yang dituduhkan menjual tanah milik negara.

Alamsyah dalam wawancara langsung mengatakan, tudingan terhadap dirinya tidak mendasar dan terkesan tendensius.

"Saya sangat sesalkan oknum wartawan dan LSM tidak melakukan konfirmasi kepada saya, jelas pemberitan seperti itu sangat memberatkan diri saya, karena tidak sesuai dengan faktanya," ujar Alamsyah didampingi Rahmat Ketua Tuha 4 Gampong Sijudo, Kadus Sijuk Saripudin dan Tokoh Masyarakat Desa Sijudo, Senin (31/8/2020).

Dirinya menegaskan, dalam hal ini perlu dijelaskan dan klarifikasi tentang tudingan terkait dirinya menjual tanah milik HTI dibawah PT RPS Pekanbaru Riau.

"Itu sama sekali tidak benar, saya tidak pernah menjual sebidang tanah pun milik HTI tersebut," tegas Alamsyah.

Pihaknya meminta pihak terkait untuk turun ke lapangan untuk memastukan kenyataan sebenarnya.

"Kami meminta kepada pihak PT. RTS untuk datang langsung ke lapangan (Desa Sijudo). Saya bersama masyarakat Desa Sijudo menunggu kedatangan pihak HTI tersebut, jangan hanya berani ngoceh di media, begitu juga kepada Ketua LSM SPA kami menunggu kedatangan bapak, jangan hanya menerima informasi dan terus disebarluaskan namun belum pasti kebenaraannya," pinta orang nomor satu di Sijudo tersebut.

Dikatakannya, masyarakat Desa Sijudo menunggu di Sijuk, menunggu kejelasan PT. RTS.

"Mantan direktur PT. RTS pak Asbi jangan asal ngomong, kita buktikan ke lapangan, kami menunggu pihak PT. RTS datang ke Sijuk," katanya.

"Saya lagi berdiskusi dengan pengacara saya untuk mempertimbangkan permasalahan ini apakah dilaporkan apa tidak," tutup Alamsyah. (Alman/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini