Gelapkan Sepmor, Pasutri Ditangkap Polsek Tamora

Sebarkan:
Pasutri yang ditangkap karena menggelapkan sepeda motor. 

DELISERDANG | Gelapkan sepeda motor (sepmor) , pasangan suami istri (pasutri) berinisial TWJ, 20, dan WA, 32, warga Dusun 3, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, ditangkap Buser Polsek Tanjung Morawa Sabtu (15/08/2020).

Pasutri ini ditangkap di Jalan Veteran, Pasar 10, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan berdasarkan laporan polisi nomor LP/89/VIII/2020/SU/Res DS/Sekt Tg. Morawa, tertanggal 14 Agustus 2020. 

Menurut Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin, kejadian tindak pidana penipuan dan penggelapan berawal pada Rabu (12/8/2020) sekira pukul 12.00 Wib, di Jalan Harapan, Dusun V, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, TWJ dan WA meminjam sepeda motor Honda Vario warna coklat nomor polisi BK 5495 MBF.

"Pelaku meminjam sepeda motor itu dengan alasan akan mengambil uang di daerah Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Namun, pelaku tak kunjung mengembalikan sepeda motor tersebut kepada korban. Hingga korban membuat pengaduan pada 14 Agustus 2020," ujar Kapolsek.

Menurut AKP Sawangin, pihaknya pada Jumat (14/8/2020) sekira pukul 23.00 Wib, mendapat informasi bahwa pelaku berada di daerah Marelan. 

"Mendapatkan informasi, Tim Opsnal langsung bergerak menyisir wilayah Medan Marelan, dan beberapa jam kemudian, pelaku berhasil ditangkap di Jalan Veteran Pasar 10, Medan Marelan. Dan selanjutnya pelaku diboyong ke Markas Polsek Tanjung Morawa guna pemeriksaan," pungkasnya.

Dari tangan pelaku, tambah AKP Sawangin, turut disita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna putih-hitam nomor polisi BK 6451 ACN beserta STNK, dan satu unit HP merk Dokomo warna hitam.

"Kini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif, guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan," ucapnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pasangan suami istri pelaku penggelapan sepeda motor, diamankan di Markas Polsek Tanjung Morawa. (wan/ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini