Dua Penganiaya Anggota Polisi Masih Diburu

Sebarkan:
MEDAN | Dua pelaku penganiayaan terhadap dua anggota polisi, Bripka Karingga Ginting anggota Brimob Kompi 4 Yon C dan Bripka Mario anggota Ditlantas Poldasu masih diburu Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Hal itu ditegaskan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (5/8/2020) terkait perkembangan kasus 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, seorang diantaranya oknum anggota DPRD Sumut, Kiki Handoko Sembiring serta menanyakan apakah berkas para tersangka sudah diserahkan ke Jaksa. 

Kombes Pol Riko mengatakan jika berkas para tersangka belum dikirim. Sementara 2 DPO lagi saat ini masih dikejar.

"Belum, kita sedang kejar tersangka A dan M," katanya singkat.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Hermindo Tobing yang ditanyai apakah para tersangka masih ditahan di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan atau sudah dititipkan ke Rutan.

Kasat mengatakan tersangka masih di RTP. "Tersangka masih di RTP Polrestabes, dan kita masih lengkapi berkas," ujarnya. Sebelumnya, 2 anggota Polisi Bripka Karingga Ginting anggota Brimob Kompi 4 Yon C dan Bripka Mario anggota Ditlantas Poldasu menjadi korban penganiayaan yang dilakukan kelompok Kiki Handoko Sembiring, oknum anggota DPRD Sumut, di lokasi hiburan malam Retro Gedung Capital Building Jalan Putri Hijau Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Minggu (19/7/2020) pagi. 

Setelah melakukan pra rekontruksi dan gelar perkara, Sat Reskrim Polrestabes Medan menetapkan 8 orang tersangka yang penganiayaan 2 anggota polisi.

Oknum anggota DPRD Sumut, Kiki Handoko Sembiring resmi ditahan Polrestabes Medan bersama 7 tersangka lainnya. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini