Dua Pelaku Penyerang Anggota BNN Ditangkap Polresta Deliserdang, Satu Diantaranya Kepala Dusun

Sebarkan:


Deliserdang | Terkait kasus penyerangan anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deliserdang hingga mengakibatkan satu unit mobil dinas BNN rusak, akhirnya polisi berhasil menangkap dua dari lima orang tersangka yang terlibat, satu diantara ke lima tersangka adalah kepala dusun setempat.

Ke Dua tersangka masing-masing Ilham, kepala dusun dan Hendrik warga Dusun III, Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang. "Keduanya terjerat kasus menghalangi petugas dan perusakan kendaraan dinas petugas," ungkap Kapolresta Deliserdang, Kombespol Yemi Mandagi Sik didampingi Wakapolresta AKBP Julianto P Sirait  Sik dan Kasatreskrim Kompol Muhammad Firdaus Sik dalam keterangan persnya di Mapolresta Deliserdang, Jum at (07/08/20).

Kombespol Yemi Mandagi Sik mengatakan dua orang tersangka yang diamankan terlibat penyerangan petugas BNN saat melakukan penangkapan bandar narkoba di Desa Rugemuk. "Tiga lainnya masih dilakukan pengejaran," katanya.

"Selain dua tersangka, kami mengamankan barang bukti sejumlah batu yang digunakan untuk menyerang dan merusak kendaraan Dinas BNN. Tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat 1 secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang dan menghalangi petugas dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara," tambahnya.

Sebelumnya pada Rabu (05/08/20) kemarin, sejumlah warga Dusun III melakukan penyerangan pada 11 orang petugas BNNK Deliserdang yang akan melakukan penangkapan pada seorang bandar narkoba bernama Saiful dirumahnya. Namun petugas dihalangi warga yang dikoordinir oleh  tersangka Ilham merupakan kepala dusun setempat.

Sejumlah orang melempari petugas dengan batu dan merusak mobil dinas petugas BBN. Sementara petugas BNNK berlarian menyelamatkan diri dari penyerangan sejumlah orang tersebut. Akibat aksi sejumlah orang tersebut Saiful Bandar Narkoba yang menjadi target petugas berhasil melarikan diri. (Wan/Hen).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini