Dinas Pemdes Paluta Gelar Bimtek Enam Hari di Medan, Diduga Langgar Protokol Kesehatan

Sebarkan:
MEDAN | Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Padang Lawas Utara gelar bimbingan tekhnis gelombang kedua terhadap kepala desa dan kepala urusan desa selama enam hari di Medan, Selasa (4/8/2020).

Bimbingan tekhnis (Bimtek) yang dilaksanakan pada hotel berbeda di Medan itu yakni, Hotel Madani, Hotel Seochi, Hotel Garuda dan Hotel Kanaya diduga melanggar protokol kesehatan. 

Pasalnya, posisi duduk peserta Bimtek sangat berdekatan dan banyak yang tidak mengenakan masker, terutama pada pelaksaanaan Bimtek yang digelar hari ini, Selasa( 4/8/2020) di hotel Madani. Padahal, Kota Medan masih masuk dalam zona merah Covid-19.

Sehingga ada kekhawatiran akan muncul klaster baru Covid 19 diantara peserta yang bisa membawan virus tersebut ke Paluta.

Peserta Bimtek di gelombang kedua ini berasal dari tujuh kecamatan yakni Kecamatan Portibi, Ujung Batu, Padangbolak Tenggara, Padangbolak Julu, Batangonang, Halongonan timur dan Halongonan. Setiap desa mengirimkan peserta sebanyak lima orang yang terdiri dari seorang kepada desa (Kades) dan empat orang kepala urusan (Kaur) desa.
"Ini Bimtek gelombang kedua dan kami di sini selama tiga hari untuk satu item. Selanjutnya pindah ke hotel lain untuk Bimtek item ke dua. Sedangkan yang terkahir akan dilaksanakan pada 9 Agustus yang akan datang dan pesertanya adalah yang sudah ikut Bimtek pada gelombang pertama, minggu lalu karena baru menyelesaikan satu item. Mereka berasal dari lima kecamatan yakni Kecamatan Padangbolak, Simangambat, Dolok, Dolok Sigompulon, Hulu Sihapas, kata seorang peserta minta namanya tidak disebutkan.

Diketahui seluruh desa di Padang Lawas Utar berjumlah 386 desa yang tersebar di 12 Kecamatan. Setiap desa melaksanaan Bimtek di Medan. (RE Maha/REM).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini