Bupati Pimpin Apel Gelar Pasukan Penanganan Covid-19 di Polres Aceh Timur

Sebarkan:
ACEH TIMUR | Upacara apel pasukan penanganan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam memberikan jaminan kesehatan terhadap masyarakat di Aceh Timur yang dilaksanakan di Lapangan upacara Polres Aceh Timur berjalan khidmat, Senin (24/8/2020).

"Hal tersebut bertujuan menjamin kesehatan untuk masyarakat dalam pencegahan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," kata Bupati Aceh Timur Hasbalah Bin HM Thaib dalam amanat Inspektur apel pasukan (Irup).

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan instruksi Presiden RI dengan Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan protokol kesehatan.

"Kegiatan ini bertujuan memberikan jaminan pendisiplinan masyarakat dalam memberikan kepastian penegakan hukum protokol kesehatan Covid," ujarnya.

"Ini semua dalam upaya pendisiplinan menjaga kesehatan melalui jaminan hukum dalam upaya meningkatkan efektifitas pencegahan di seluruh daerah khususnya Aceh Timur," tegasnya.

Bupati juga menjelaskan kondisi perkembangan penyebaran Covid saat ini yang positif terus bertambah

"Pasien positif Covid sampai saat ini terus bertambah menjadi 36 orang," ungkapnya.

Berdasarkan data tersebut, Bupati berharap pentingnya upaya penegakan pendisiplinan prilaku masyarakat terkait penegakan protokol kesehatan Covid sangat diperlukan.

Ia mengigatkan masyarakat agar tetap menggunakan alat pelindung diri berupa masker di saat keluar rumah dan berinteraksi dengan beberapa orang.

"Selain itu, mencuci tangan secara teratur menggunakan sabun air yang mengalir dan pembatasan interaksi fisik, selain itu juga upaya meningkatkan daya tahan tubuh melalui penerapan prilaku hidup sehat," tutup Bupati. (Said/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini