Bawaslu Kota Medan Masih Temukan Sejumlah Masalah di Proses Coklit

Sebarkan:
Koordiv Pengawasan Bawaslu Kota Medan, Muh Fadly SSos (kemeja merah), saat bersama Koordiv Pengawasan Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang
MEDAN | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan memiliki sejumlah catatan sekaitan dengan proses pencocokan dan penelitian yang dlilakukan para Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Untuk itu, diharapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengintruksikan jajarannya untuk bekerja sesuai ketentuan di sisa waktu yang ada.

Hal itu diutarakan Koordinator Divisi(Koordiv) Pengawasan Bawaslu Medan, Muh Fadly SSos kepada wartawan, Sabtu (01/08/2020) sore. “Ya, memang dari pengawasan yang kita dilakukan beserta seluruh jajaran sejak tanggal 15 Juli hingga 31 Juli kemarin, banyak sekali catatan atas kinerja PPDP ini,” katanya.

Seluruh jajaran pengawas di tingkat kecamatan se-Kota Medan telah memberikan saran perbaikan secara lisan atas beberapa persoalan yang ditemukan di lapangan. Misalnya karena si petugas PPDP tidak menerapkan standard protokol kesehatan untuk menghindari penyebarluasan Covid-19, atau pun karena kurang teliti dalam melakukan coklit.

“Ketika melakukan pengawasan melekat terhadap coklit, secara lisan jajaran pengawas di 21 Kecamatan se-Kota Medan selalu menyampaikan saran perbaikan atas hal-hal tersebut,” kata mantan komisioner Kecamatan Medan Deli pada Pilkada Kota Medan tahun 2015 ini.

Namun khusus untuk 9 kecamatan, jajaran pengawas tidak dapat mentolerir kesalahan yang dilakukan si petugas PPDP yang dianggap sangat krusial, sehingga dilakukan saran perbaikan secara tertulis. Seluruh surat tersebut telah dilayangkan ke masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Jadi rekan-rekan di jajaran Panwaslu Kecamatan ini telah melayangkan surat yang isinya agar PPK mengintruksikan dan memonitoring serta mensupervisi jajaran di bawahnya, yakni PPS dan PPDP untuk melaksanakan tugas Coklit sesuai dengan SOP dan ketentuan yang sudah ditetapkan,” ujar pria yang memiliki basic jurnalis ini.

Beberapa permasalahan yang ditemukan jajaran pengawas terkait proses coklit ini, lanjut Muh Fadly, ada didapati nama petugas PPDP yang berbeda dengan yang tercantum di SK, kemudian ada PPDP yang tidak mencoklit dari rumah ke rumah sebagaimana diatur, sejumlah petugas PPDP tidak mengisi formulir-formulir yang ada secara lengkap, bahkan masih ada didapati petugas PPDP itu diduga sebagai Anggota Parpol.

“Kesembilan PPK itu sudah disurati oleh rekan-rekan pengawas kecamatan. Selanjutnya sisa 13 hari ini, diminta agar KPU memberikan intruksi kepada jajaran PPK, kemudian PPK kepada jajaran di bawahnya bisa memaksimalkan kinerjanya. Sehingga akurasi data pemilu itu sesuai dengan harapan kita, dan outputnya agar Pilkada Kota Medan kali ini dapat lebih baik dari yang sebelum-sebelumnya,” pungkasnya.

Sementara informasi dihimpun dari Kecamatan Medan Deli, hasil pengawasan yang dilakukan jajaran pengawas, ada didapati sedikitnya 4 orang yang berada dalam masa tahanan tetapi masih dimasukkan ke dalam AA1-KWK. Selain itu, warga yang tinggal di Rusunawa, Kayu Putih terindikasi tidak ada dicoklit.

Kemudian, di Medan Marelan ada ditemukan orang yang menjalankan kerja PPDP tidak sesuai dengan SK. Ditemukan juga ada keluarga yang dibiarkan terpisah TPS nya. Bahkan ada yang TPS nya dekat dengan rumahnya, tapi si calon pemilih dibiarkan tercatat di TPS yang jauh.(red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini