Asyik Nonton TV di Rumah, Pemakai Narkoba Diringkus Polsek Pancurbatu

Sebarkan:
Tersangka.
DELISERDANG | Juliandi (20), warga Dusun I Desa Baru, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang diringkus Unit Reskrim Polsek Pancurbatu, Jumat (28/8/2020), sekitar jam 18.30 WIB.

Kapolsek Pancurbatu AKP Dedy Dharma melalui Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar kepada wartawan, Minggu (30/8/2020) menjelaskan, penangkapan ini berkat adanya laporan warga yang resah dengan tersangka yang kerap mengkonsumsi narkoba di seputaran rumahnya. 

Berdasarkan laporan warga tersebut, petugas melakukan penyelidikan ke lokasi yang disebutkan warga. Setelah memastikan, petugas langsung melakukan penggerebekan di salah satu rumah yang dicurigai.

Saat itu, petugas menemukan satu orang pria sedang asyik nonton televisi. Karena dicurigai, petugas melakukan penggeledahan badan, namun tidak berhasil menemukan barang bukti.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di kamar. Kali ini, berhasil menemukan bungkusan plastik warna biru berisi satu plastik klip kecil diduga sabu lengkap dengan bong dan kaca pirek.

Saat diperlihatkan, tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya. Bersama barang bukti, tersangka diboyong ke komando untuk dilakukan proses pemeriksaan lanjut.

"Tersangka kita jerat denga undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," ucap AKP Syahril.(Jassa/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini