Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Kepulauan Meranti Laksanakan KRYD

Sebarkan:
KRYD: Person Polres Kepulauan Meranti, Riau melaksanakan Kegiatan rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). 

MERANTI | Dalam upaya mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di Kabupaten Kepulauan Meranti, Polres Kepulauan Meranti, Riau melaksanakan Kegiatan rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (1/8/2020) malam.

Kegiatan yang dilaksanakan Polres Kepulauan Meranti dipimpin Kasat Lantas AKP Deswandi SH bersama para perwira dan personil dengan sasaran C3, premanisme, kenakalan remaja, narkoba, miras dan sajam.

Selain itu personil juga melakukan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokoler kesehatan adaptasi kebiasaan baru.

Patroli KRYD dengan menyusuri jalan protokol yang berada di Kec. Tebingtinggi Barat ini menemukan pemuda pemuda yang sedang berkumpul tepatnya di Jembatan Alai, namun setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan sesuatu hal yang mencurigakan.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat mengatakan bahwa Polres Kepulauan Meranti dan Polsek jajaran selalu melaksanakan KRYD untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Kegiatan KRYD dilakukan dengan melaksanakan Patroli di lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Diharapkan dengan kegiatan KRYD ini masyarakat merasa aman dan pelaku kejahatan mengurungkan niatnya dengan kehadiran Polisi yang sedang melaksanakan patroli, " ujarnya.

Kapolres menambahkan KRYD juga melakukan himbauan kepada masyarakat di masa adaptasi kebiasaan baru untuk tetap mematuhi protokoler kesehatan guna mengantisipasi penularan virus Covid-19.

"Semoga kamtibmas Kabupaten Kepulauan Meranti selalu dalam keadaan kondusif dan aman dari Covid-19, " ungkapnya. (edi/ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini