Anda Termasuk 2 Kategori Ini? Maaf, Nggak Dapat Bantuan Rp 600 Ribu

Sebarkan:
Ilustrasi (Detik.com)
JAKARTA | Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan program bantuan Rp 600 ribu kepada pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Saat ini pemerintah masih menunggu nomor rekening calon penerima yang diserahkan oleh BP Jamsostek.

BP Jamsostek menjadi mitra pemerintah karena calon penerima bantuan Rp 600 ribu ini adalah peserta aktif BP Jamsostek yang tercatat per akhir Juni 2020. Program ini dinamakan bantuan subsidi upah (BSU) yang diberikan setiap bulan selama empat bulan hingga akhir Desember 2020.

Namun ada 2 kategori pekerja yang tidak mendapat bantuan Rp 600 ribu. Pertama, pekerja informal. Pasalnya, kebijakan bantuan tersebut mengacu pada kriteria yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020.

"Jadi kebijakan pemerintah yang ada saat ini memberikan BSU untuk sektor pekerja formal, atau PU (penerima upah), jadi saya kira melihat dari kebijakan yang saat ini baru untuk PU atau formal," kata Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto dalam video conference, Jakarta, Jumat (21/8/2020).

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020, kriteria calon penerima bantuan Rp 600.000 per bulan ini adalah WNI yang dibuktikan dengan NIK, pekerja atau buruh penerima upah (PU), terdaftar sebagai peserta aktif BP Jamsostek sampai Juni 2020, tenaga kerja aktif yang membayarkan iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan pemberi kerja dan tercatat di BP. Terakhir, memiliki rekening aktif di bank.

Kedua, peserta BP Jamsostek yang baru aktif pada Juli 2020 tidak termasuk pekerja yang mendapatkan bantuan Rp 600.000. Meski begitu Agus meminta para peserta BP Jamsostek yang baru aktif tidak berkecil hati.

Pasalnya, manfaat yang didapatkan saat menjadi peserta BP Jamsostek lebih besar dari bantuan Rp 600.000 di masa pandemi Corona ini.

"Ini hanya nilai tambah untuk menjadi peserta BP Jamsostek, ada nilai tambah sebagai peserta yaitu mendapat manfaat perlindungan," ujarnya.

Manfaat yang bisa dirasakan peserta antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Pensiun (JP).

"Contoh untuk kecelakaan kerja, kalau pekerja alami kecelakaan kerja, selama biaya perawatan ditanggung BP Jamsostek tidak ada batas maksimal biaya, berapapun lamanya akan kita biayai, selama di rawat tidak mendapat upah maka akan diganti oleh BP Jamsostek setahun pertama," katanya.

"Lalu kalau ada kecacatan maka akan diberikan santunan tunai ada manfaat layanan kesehatan. Kalau sampai meninggal dunia ahli waris mendapat 48 kali dari upah yang dilaporkan, dan 2 anak mendapat beasiswa dari SD sampai lulus sarjana, saya kira ini luar biasa manfaatnya," tambahnya.

Sebelumnya, Agus Susanto mengatakan, sebanyak 13.600.840 nomor rekening akan divalidasi kembali untuk memastikan penyaluran bantuan Rp 600 ribu ini tepat sasaran dan sesuai kriteria yang ditetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020.

"Hingga 21 Agustus, data terakhir rekening yang masuk adalah 13.600.840 rekening," kata Agus dalam video conference, Jakarta, Jumat (21/8/2020).

Agus mengatakan, data nomor rekening tersebut berasal dari 127 bank yang beroperasi di seluruh Indonesia. Dia mencatat, seluruh nomor rekening yang sudah disetorkan ini paling banyak berasal dari lima bank, yaitu BCA, Bank Mandiri, BRI, BNI, dan CIMB Niaga.

"Dari data tersebut, sesuai proses validasi yaitu kita lakukan validasi melalui perbankan dengan 127 bank," jelasnya.

Dari hasil validasi, terdapat 9.332.386 nomor rekening yang valid, sedangkan yang tidak valid terdapat sebanyak 51.859 rekening, dan sebanyak 4.216.595 rekening masih dalam proses validasi.

Selanjutnya, 9.332.386 nomor rekening tersebut kembali divalidasi sesuai kriteria yang ditetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020. Hasilnya, ada 8.117.261 nomor rekening yang valid dan sebanyak 1.155.125 nomor rekening tidak valid.

"Dari yang tidak valid ada beberapa yang kita drop karena di luar kriteria Kemenaker. Jadi benar-benar di luar kriteria Kemenaker, tapi yang karena NIK tidak valid, namanya berbeda itu dikembalikan ke perusahaan dan dikembalikan lagi ke BP Jamsostek," jelasnya.

Menurut Agus, proses validasi tidak berhenti di situ. Dari jumlah 8.177.261 nomor rekening yang valid itu, sebanyak 7.509.649 nomor rekening yang valid sesuai dengan data ketunggalan. Sementara yang tidak valid ada sebanyak 667.712 nomor rekening.

"Ini proses penyampaian data calon penerima, bahwa kita lakukan validasi berlapis kemudian validitas data kepada 127 bank di seluruh bank, kriteria sesuai Permenaker 14/2020, validitas nomor rekening dan ketunggalan," ungkapnya.

Perlu diketahui, bantuan Rp 600 ribu per bulan untuk pekerja ini dikenal dengan bantuan subsidi upah (BSU). Target penerima program ini sebanyak 15,7 juta orang dengan total anggaran Rp 37,7 triliun. Nantinya peserta akan menerima total bantuan Rp 2,4 juta.

Adapun kriteria calon peserta penerima bantuan Rp 600 ribu per bulan ini ditetapkan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020, yaitu WNI yang dibuktikan dengan NIK, pekerja atau buruh penerima upah (PU), terdaftar sebagai peserta aktif BP Jamsostek sampai Juni 2020, tenaga kerja aktif yang membayarkan iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan pemberi kerja dan tercatat di BP. Terakhir, memiliki rekening aktif di bank.

BP Jamsostek menyatakan ada sekitar 1.155.125 juta nomor rekening calon penerima bantuan Rp 600.000 yang bakal dicoret dari daftar 15,7 juta pekerja. Hal tersebut dikarenakan terbukti tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah.

Menurut Agus Susanto mengatakan sebanyak 1.155.125 nomor rekening ini berpotensi didrop usai dilakukan validasi beberapa kali.

"Dari yang tidak valid ada beberapa yang kita drop karena di luar kriteria Kemnaker, jadi benar-benar di luar kriteria Kemnaker, tapi yang karena NIK (nomor induk kependudukan) tidak valid, namanya berbeda itu dikembalikan ke perusahaan dan dikembalikan lagi," kata Agus dalam video conference, Jakarta, Jumat (21/8/2020).

BP Jamsostek sudah mengantongi 13.600.840 nomor rekening dari 15,7 juta calon penerima bantuan Rp 600.000 dari pemerintah. Dari proses validasi eksternal terdapat 9.332.386 nomor rekening yang valid dan 51.859 tidak valid, sementara 4.216.595 nomor rekening masih dalam proses validasi. (Dc)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini