Warga Deliserdang Merasa Terbebani Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Sebarkan:
DELISERDANG | Kenaikan iuran BPJS yang ditetapkan Pemerintah semakin membebani masyarakat.

Pasca penetapan kenaikan iuran BPJS Kesehatan per 1 Juli 2020 sesuai Perpres Nomor 64/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan, Dinkes Sumut telah menonaktifkan 240.000 pemegang kartu Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan terhitung 1 Juli 2020 ini berimplikasi pada kemampuan Pemprov Sumut untuk mengakomodir PBI BPJS Kesehatan yang sebelumnya ditanggung itu ada 400.000 orang.

Kini sudah dipangkas karena anggaran tidak sanggup menampung dengan jumlah tersebut, sehingga menyebabkan total PBI yang masih ditanggung oleh APBD Sumut sekitar 200.000 PBI.

Berdasarkan pendataan BPS Sumut, diprediksi terjadi peningkatan angka kemiskinan Sumut per September 2020 dari saat ini yang mencapai 1,26 juta orang (8.63%).

Potensi peningkatan terkait kondisi 90% tenaga kerja di Sumut yang berasal dari sektor UMKM.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang dr Budi Ade Krista menyebutkan, sebelumnya ada 48.816 orang warga Kabupaten Deliserdang yang ditanggung propinsi dan kini tinggal 19.526 orang atau 29.290 sudah diputus.

"Ini merata di seluruh kabupaten/ kota se-Sumatera Utara. Sementara warga yang ditampung APBD Deliserdang berjumlah 140.000 orang dan kuota untuk tahun ini berjumlah 164.000 orang," ujarnya.

Untuk permasalahan di lapangan masih banyak warga yang terkejut saat berobat saat dicek ternyata kartunya sudah tidak berfungsi.

"Ini menjadi beban juga pada masyarakat di masa pandemi dimana masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi bertambah," kata Budi.

Salah seorang warga Deliserdang Bobi Purba, Senin (27/7/2020) mengungkapkan bahwa kenaikan BPJS sangat membebani dan menyengsarakan masyarakat, terutama di masa pandemi Covid-19 ini.

"Saat ini masyarakat tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan dari pemerintah. Kami sangat terbebani," katanya. (Wan/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini