Terkait CSR, Aktivis Minta Gubernur Aceh Kembalikan Hak Warga Aceh Timur

Sebarkan:
KECEWA: Sekjen Acheh Future Masri, SP dan Koordinator LSM Acheh Future Alman Falki, SH. I. 

ACEH | Sekjen Acheh Future Masri, SP didampingi Koordinator LSM Acheh Future Alman Falki, SH. I menyayangkan terkait ratusan juta dana CSR (Coorperate Social Responsibilty) dari PT Medco E&P Malaka yang diserahkan kepada pemerintah Aceh. 

Menurutnya, dana CSR tersebut berkisar Rp400 juta lebih dan digunakan untuk penanggulangan pandemi COVID-19.

"Padahal pemerintah Aceh sebelumnya sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp, 1,7 triliun untuk pencegahan Covid-19 dari recofusing APBA Tahun 2020," kata Masri di hadapan sejumlah awak media pada Rabu (01/06/ 2020).

"Oleh Karena itu kita mendesak Pemerintah Aceh untuk kembalikan dana CRS dari PT Medco E&P Malaka, karena dana itu milik masyarakat Aceh Timur. Perusahaan Medco telah menyerahkan dana CRS mencapai Rp 400 juta lebih dan perusahaan itu beroperasi di wilayah Blok A Kecamatan Indra Makmur dan Desa Alue Siwah Serdang Kecamatan Nurussalam. Oleh karenanya, rakyat Aceh Timur berhak menikmati CSR tersebut. Karena hanya rakyat Aceh Timur yang berdampak langsung dari ekplorasi migas hasil alam di daerah mereka," ujar Masri.

"Ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap masyarakat Aceh Timur. Karena warga lingkar tambang wilayah operasi PT Medco belum semua merasakan manfaat atas kehadiran perusahaan besar sekelas PT Medco,” tambahnya.

Mantan aktivis Perjuangan Sipil Aceh ini juga mengecam dan mempertanyakan sikap Pemerintah Kabupaten dan DPRK Aceh Timur yang hanya diam seribu bahasa, tanpa mau membela dan mengambil sikap terhadap ulah PT Medco E&P yang telah mengecewakan masyarakat. 

"Kita mendesak Pemerintah Aceh untuk mengembalikan dana CSR yang telah diserahkan PT Medco. Karena dana CRS itu harus dinikmati masyarakat Aceh Timur, terutama sekali untuk warga miskin yang berdomisili dalam kawasan lingkar tambang, yang sebagian besar dari mereka masih hidup dibawah garis kemiskinan," cetusnya.

Seperti telah dilansir sebelumnya, PT Medco E&P Malaka menyumbang dana CSR sebesar Rp 438,561.000 berdasarkan surat permohonan Plt Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah dan ditangani Presiden Direktur Ronald Gunawan untuk penanganan COVID-19. (alman)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini