TANJUNGBALAI | Melalui siaran Radio Tanjung Balai Berjaya di Jalan M.T. Haryono, Kamis (16/7/2020), Satlantas Polres Tanjung Balai sosialisasikan pelaksanaan Ops Patuh Toba 2020.
Sosialisasi tersebut sebagai himbauan dan pemberitahuan kepada masyarakat Kota Tanjung Balai tentang Pelaksanaan Operasi Kepolisian dengan sandi OPS PATUH TOBA-2020.
Jajaran Polri seluruh Indonesia secara serentak/Khususnya Satuan Lalulintas Polres Tanjung Balai akan melaksanakan Ops Patuh Toba 2020 selama 14 hari mulai tanggal 23 Juli 2020 sampai 5 Agustus 2020.
Satuan Lalulintas menghimbau kepada warga Masyarakat agar mematuhi peraturan berlalu lintas dan melengkapi seluruh kelengkapan kendaraan pada saat mengendarai/mengemudikan kendaraannya (Helm, SIM, STNK) dan tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas.
Dalam pelaksanaan Ops Patuh, bagi pengendara/pengemudi yang ditemukan melakukan pelanggaran Peraturan Lalulintas akan diberikan tindakan berupa penilangan. (Surya)
Sosialisasi tersebut sebagai himbauan dan pemberitahuan kepada masyarakat Kota Tanjung Balai tentang Pelaksanaan Operasi Kepolisian dengan sandi OPS PATUH TOBA-2020.
Jajaran Polri seluruh Indonesia secara serentak/Khususnya Satuan Lalulintas Polres Tanjung Balai akan melaksanakan Ops Patuh Toba 2020 selama 14 hari mulai tanggal 23 Juli 2020 sampai 5 Agustus 2020.
Satuan Lalulintas menghimbau kepada warga Masyarakat agar mematuhi peraturan berlalu lintas dan melengkapi seluruh kelengkapan kendaraan pada saat mengendarai/mengemudikan kendaraannya (Helm, SIM, STNK) dan tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas.
Dalam pelaksanaan Ops Patuh, bagi pengendara/pengemudi yang ditemukan melakukan pelanggaran Peraturan Lalulintas akan diberikan tindakan berupa penilangan. (Surya)