REKONSTRUKSI: Tiga Tersangka Pembunuhan Diupah Rp 800 Ribu, Korban Dibuang Ke Sumur Sekolah

Sebarkan:
MEDAN| Masih ingat kasus perampokan dan pembunuhan Rizky alias Wak Lo (19) yang mayatnya ditemukan di sumur sekolah TK Lahan PTPN II, Kecamatan Labuhandeli, beberapa pekan lalu.

Tiga pelaku menjadi eksekusi pembunuhan itu menjalani rekonstruksi di Mapolsek Medan Labuhan, Selasa (7/7/2020) pukul 09.00 WIB.

Dalam adegan yang diperagakan, tiga pelaku yang mengeksekusi korban diberi upah Rp 800 ribu oleh temannya Julianus Hasan yang berstatus daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pembunuhan tersebut.

Ketiga tersangka, Ridho Rahmadsyah alias Rido Buser (22), M Faisal Tanjung (23) dan Agung Putra Harahap (20) memperagakan sebanyak 17 adegan perampokan dan pembunuhan itu disaksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Cabjari Labuhan Deli.

Dalam adegan yang berlangsung, ketiga tersangka memiliki peran masing-masing, Ridho awalnya mengajak korban ke TKP berboncengan mengunakan sepeda motor milik korban, kemudian Ridho mengajak dua tersangka lainnya, Faisal dan Agung untuk menghabisi nyawa korban dengan imbalan uang Rp 800 yang diperintahkan oleh Julianus Hasan.

Pembunuhan itu dilakukan ketiga tersangka, karena adanya pengakuan oleh Julianus Hasan yang kehilangan sepeda motor tak lain yang digunakan oleh korban.

Lantas, ketiga tersangka sepakat menghabisi nyawa korban dengan membawanya ke sekolah TK di lahan PTPN.

Setibanya di lokasi, korban tidak berkutik setelah dibekap para pelaku. Tersangka Agung memeluk korban dari belakang, tersangka Faisal memegang tangan korban, sedangkan tersangka Ridho mengikat tangan dan kaki korban sebelum para tersangka dimasukkan kedalam sumur yang berada disekitar TKP.

Pada saat proses eksekusi berlangsung, korban sempat memohon agar tidak dimasukkan ke dalam sumur.

"Tolong aku, tega kali abang samaku," teriak korban ditirukan Ridho saat rekontruksi berlangsung.

Selama rekontruksi berlangsung, para pelaku memperagakan 17 adegan disaksikan oleh keluarga korban.

"Tega kali mereka menghabisi nyawa adik kami, selama ini Ridho memang hanya berteman biasa dengan adik kami, karena mereka sama-sama main bola. Kalau dua pelaku lain kami tidak kenal," ucap kakak korban, Nazwa.

Sementara, Kanit Resrim Polsek Medan Labuhan Iptu Andy Rahmadsyah mengatakan rekontruksi digelar untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan dan sekaligus untuk mencocokkan data-data yang kita peroleh agar setelah dilimpahkan ke jaksa agar tidak ditemukan kejanggalan.

"Salah satu tersangka masih DPO, motif para pelaku menghabisi korban atas suruhan tersangka yang masih DPO yang memberi imbalan Rp 800 ribu kepada ketiga pelaku. Untuk pelaku yang DPO masih kita lakukan pengejaran," ujarnya. (Mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini