Proyek Pembuatan Masker Disnaker Kota Padangsidimpuan Berbiaya Milyaran Dinilai Pemborosan

Sebarkan:
PADANGSIDIMPUAN | Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Padangsidimpuan melalui Balai Latihan Kerja (BLK) memproduksi masker dan alat pelindung diri (APD) bernilai 1,15 miliar.

Anggaran yang berasal dari APBD Kota Padangsidimpuan 2020 tersebut terkesan pemborosan anggaran atau berlebihan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Padangsidimpuan Risman Khalik Harahap selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) didampingi Kepala BLK Nurmala Siregar kepada Metro-online.co mengatakan bahwa anggaran sebesar 1,15 miliar itu berasal dari APBD tahun 2020.

Anehnya lagi, Risman menyebutkan, bahwa pihaknya memproduksi masker karena terjadinya kelangkaan masker secara nasional akibat pandemi Covid-19.

Untuk menjawab kelangkaan itu pihaknya memproduksi masker dan APD dengan memakan biaya 1,15 miliar.

"Kita produksi masker karena pada saat itu masker langka, kalau masalah biaya produksi masker dan APD untuk pencegahan Covid-19 awal anggarannya 1,28 miliar, dengan 6 item jenis produk, tetapi dari yang 6 tersebut biaya yang terealisasi hanya sebesar 1,15 miliar dan sisanya ada berkisar 12 juta dan itu sudah kita SILPA kan, ini adalah anggara biaya tidak terduga," ujar Risman di ruang kerjanya, Jumat (3/7/2020).

Adapun 6 jenis barang yang diproduksi dengan biaya 1,15 miliar tersebut yaitu, masker, sebanyak 76 ribu pcs, kemudian baju bedah dokter sebanyak 160 set. Selanjutnya coverall atau baju pelindung diri sebanyak 1.103 pcs, baju dokter sebanyak 205 pcs, celemek sebanyak 1.500 pcs dan pelindung wajah sebanyak 1.500 pcs.

"Ini semua sudah kita serahkan kepada tim gugus tugas penanganan percepatan Covid-19 Kota Padangsidimpuan untuk dipergunakan. Kami hanya memproduksi saja kalau masalah pembagian dan peruntukannya itu urusan tim gugus," kata Risman.

Sementara, pengakuan Kepala Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Padangsidimpuan Nurmala Siregar mengatakan, produksi masker dan APD tersebut tidak semua pihaknya mengerjakan, tetapi ada juga yang diberikan kepada pihak rekanan atau di pihak ketigakan kepada pengusaha konveksi yang ada di Kota Padangsidimpuan.

"Sebenarnya produksi masker itu tidak semuanya BLK yang mengerjakan, kita ada pihak rekanan yang juga ikut memproduksi APD," terang Nurmala.

Ia mengatakan pihaknya menyerahkan produksi APD tersebut kepada tiga pihak rekanan, yaitu pengusaha konveksi pakaian di Kota Padangsidimpuan, diantaranya penjahit Idaman yang beralamat di jalan Topi, kemudian penjahit Warisman di Pijorkoling Padangsidimpuan Tenggara dan satu lagi pihak rekanan penjahit yang ada di Jalan Tapian Nauli berdekatan dengan PT. Virgo kelurahan Aek Tampang, tanpa menyebutkan apa nama usaha konveksi tersebut.

Kemudian dikatakannya bahwa dalam pembuatan APD dan masker ini melibatkan alumni BLK dan instruktur. Tidak itu saja biaya honor instruktur dan alumni BLK tersebut yang membayarkannya dipihak ketigakan.

Proyek Disnaker Kota Padangsidimpuan tersebut dinilai berlebihan dalam menggunakan anggaran hingga miliaran rupiah hanya untuk produksi masker dan alat pelindung diri (APD).

Pantauan Metro-online pada 7 Juni 2020 di ruangan penyimpanan logistik APD untuk penanganan Covid-19 Kota Padangsidimpuan, disitu terlihat masker dan APD masih banyak menumpuk dan terkesan mubajir. Salah satunya masker dan APD yang di produksi BLK.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Rusydi Nasution mengatakan, dirinya tidak mengetahui anggaran pembuatan masker dan APD proyek Disnaker Kota Padangsidimpuan ini.

"Terus terang saya tidak tau hal ini dokumennya juga tidak saya ketahui, namun bila APD itu tidak dibagikan dan masih menumpuk di gudang logistik berarti ini program pengadaaan yang kurang bermanfaat," tegas Rusydi saat dimintai tanggapan, Jumat (3/7/2020).

Ia juga menyinggung dalam hal ini, Wali kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution semestinya memberitahukan ke DPRD. Karena jelas menurut Permendagri 13 tahun 2006 tentang Pedoman pengelolaan keuangan daerah untuk tanggap darurat kepada harus memberitahukan kepada DPRD.

"Sejauh pegetahuan saya ini belum diberitahukan Itu undang-undang yang menyampaikannya harus diberitahukan. Sebulan sesudah ditetapkan anggaran biaya tak terduga harus diberitahukan, lembaga legislatif harus kembali kepada rel nya sebagai lembaga rakyat yang salah satu tugasnya adalah pengawasan," ucapnya.

Tidak itu saja Rusydi mengatakan, bahwa pembuatan masker dan APD itu perlu diketahui bahan apa saja yang dipakai. Perlu didalami agar uang rakyat dapat berguna dan dipertangungjawabkan.

Ia juga menyebutkan, seharusnya anggaran itu mungkin sebaiknya dipergunakan juga untuk melakukan sampling tes rapid di spot keramaian tertentu, tidak semata-mata pendataan dan pencatatan.

"Anggaran Covid ini memang darurat bencana namun harus tetap transparan dan tata kelolanya dilakukan dengan benar sesuai dengan prinsip keuangan dan perundangan yang berlaku. Benar kita semua harus bersama melawan wabah ini namun dalam kebersamaan kita harus tetap saling mengingatkan, mengawasi agar segala bentuk kegiatan dan pengunaaan anggaran tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan rakyat dan dapat dipertangunggjawabkan," ungkapnya.

Sementara, salah satu Aktivis Anti Korupsi Mahmud Nasution menanggapi bahwa, pembuatan masker dan APD bernilai miliaran rupiah ini sudah jelas terjadi pemborosan anggaran.

"Ini sudah jelas salahsatu pemborosan anggaran, pembuatan masker dan APD sampai nilainya miliaran rupiah, seharusnya anggaran ini harus dipertimbangkan dulu, jangan hanya untuk keperluan masker dan APD saja, contohnya penyediaan rapid test atau pembelian thermogun," ucap Mahmud.

Ia meminta Inspektorat dan aparat penegak hukum agar menyelidiki bagaimana penggunaan anggaran tersebut, karena anggaran sebesar itu bisa terjadi indikasi korupsi atau mark-up.

"Dalam hal ini kita meminta legislatif agar melakukan pengawasan, kemudian kepada inspektorat dan aparat hukum agar melakukan penyelidikan terkait penggunaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa pembuatan masker dan APD tersebut. Disini kita tidak tahu siapa yang diuntungkan," tegasnya. (Syahrul)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini