Polsek Firdaus Ciduk 2 Pelaku Spesialis Pencuri Sepeda Motor

Sebarkan:
SERDANGBEDAGAI | Tekab Polsek Firdaus Polres Serdangbedagai (Sergai) menciduk 2 pelaku spesialis pencuri sepeda motor yang di parkir di pinggir jalan dan pematang sawah.

Kedua pelaku bernama Rizki Hartama alias Rizki (18) warga Dusun VI Rampah Kiri, Desa Sei Rampah, Sei Rampah, Kabupaten Sergai, dan Raffi Anda alias Raffi (20) warga Dusun II Desa Pon, Sei Bamban, Kabupaten Sergai.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Firdaus AKP Budiadin, Minggu (19/7/2020) mengatakan kedua pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor Honda Beat Nopol BK 5500 XBC saat parkir di ruko Grosir milik Ayen.

Selanjutnya korban, Ihsan Muslim membuat laporan pengaduan ke Polsek Firdaus, sesuai nomor: LP/104/VII/YAN.2.6/2020/SU/RES SERGAI/SEK FIRDAUS, tanggal 16 Juli 2020.

Petugas Polsek Firdaus langsung melakukan penyelidikan di lapangan terhadap keterangan saksi dan hasil rekaman CCTV di Ruko Grosir milik Ayen petugas berhasil mengidentifikasi ciri ciri kedua pelaku yang diduga melakukan pencurian.

Berdasarkan petunjuk tersebut, petugas Polsek Firdaus, Sabtu (18/7/2020) sekira pukul 21.00 WIB, melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan Rizki Hartama alias Rizki di Dusun V Pangkalan Budiman, Desa Sei Rampah, Sei Rampah, Sergai.

Akhirnya pelaku mengakui aksi itu dilakukan bersama temannya Raffi Anda alias Raffi.

Selanjutnya, petugas pengembangan berdasarkan keterangan Rizki bahwa pelaku Raffi berada di kontrakannya di Dusun II Desa Pon.

Petugas lalu menuju lokasi dimaksud dan melakukan penggeledahan serta ditemukan 3 buah besi runcing, namun tidak berhasil menemukan pelaku yang dimaksud.

Selanjutnya dilakukan pengejaran di depan Mesjid Kampung Jati Desa Sei Bamban, Sei Bamban, berhasil mengamankan teman pelaku Raffi.

Kedua pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Firdaus guna proses penyelidikan dan penyidikan.

Berdasarkan pengakuannya kepada petugas, kedua pelaku menjelaskan bahwa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam coklat Nopol BK 2082 XAY milik korban Ihsan Muslim telah dijual kepada pembeli yang tidak dikenal namanya warga Tualang, Perbaungan.

"Kedua pelaku merupakan spesialis pencurian sepeda motor dengan modus sasaran sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan dan areal persawahan. Barang Bukti juga telah diamankan sepeda motor, sebuah kunci kontak Honda Beat dan 3 buah besi runcing," tandas Kapolres. (HR)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini