Polres Tanjung Balai Dalami Kasus Pembobolan Gudang Obat RSU Tengku Mansyur

Sebarkan:
Tiga pelaku yang telah diamankan.
TANJUNGBALAI | Terkait kasus pembobolan gudang penyimpanan obat-obatan di RSU Tengku Mansyur Tanjung Balai, 3 orang pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polres Tanjung Balai, Kamis (16/7/2020) lalu. Sedangkan, 3 pelaku lainnya masih diburon.

Tiga orang pelaku yang diamankan yakni ASN dan pegawai magang RSU Tengku Mansyur.

Polres Tanjung Balai berjanji akan terus mendalami kasus tersebut.

"Kasus ini akan kami dalami,termasuk kemana saja pelaku menjualkan obat-obatan hasil curian tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai AKP Revi saat dihubungi wartawan, Jumat (17/7/2020) lalu.

Dikatakan Revi, pembobolan gudang penyimpanan obat-obatan ini sudah 5 kali dilakukan, dimulai sejak awal bulan Mei 2020 yang lalu.

"Adanya keterlibatan ASN RSU lainnya kita belum mengarah kesana. Karena saat ini kita masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih mendalam," ujar Revi menjawab wartawan.

Sementara, PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Tanjung Balai apresiasi Polres yang telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembobolan gudang penyimpanan obat obatan RSU Tengku Mansyur.

"Hanya dalam tempo 1 x 24 jam pihak Polres berhasil mengamankan 3 orang pelaku dan salah satu pelaku yang terlibat adalah ASN RSU tersebut," ujar Ketua PWI Tanjung Balai Usni Pili Panjaitan.

"Kita salut dengan kinerja Polres Tanjungbalai yang cepat tanggap. Persoalan obat-obatan ini menyangkut hidup masyarakat. Oleh karena itu, kita berharap dalam kasus ini, pihak penyidik harus bisa mengungkap dan menangkap penadah obat obatan hasil curian tersebut," pungkasnya. (Surya)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini