Pemilik Sabu Diamankan dari Bungalow Bandar Baru

Sebarkan:
PANCURBATU | Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Pancurbatu kembali meringkus pemilik narkotika jenis sabu-sabu dari Bungalow Nirwana A 1, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang, Jumat (17/7/2020) sekira pukul 02.00 Wib.

Dari tersangka Ferdinan Sitepu (30) warga Simpang Aji Jahe, Desa PU Raya, Kecamatan Berastagi, Tanah Karo ini ditemukan satu plastik klip kecil yang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu, 1 lembar uang pecahan Rp.1000. Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Pancurbatu.

Informasi yang diterima dari kepolisian, awalnya Tekab Polsek Pancurbatu dipimpin Panit Reskrim Ipda Pol J. Pardede, SH mendapat laporan dari masyarakat adanya pemilik narkotika di Bungalow Nirwana A1 Bandar Baru. Menindak lanjuti laporan tersebut, petugas berpakaian preman ini pun langsung melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi yang disebutkan, petugas melihat tersangka sesuai ciri-ciri yang diterima. Tanpa buang waktu lagi, petugas langsung melakukan penangkapan.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan dan dari saku celana depan tersangka ditemukan 1 plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan uang kertas pecahan Rp 1000.

Kapolsek Pancurbatu AKP Dedy Dharma, SH melalui Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar, SH saat dikonfirmasi mengatakan, tersangka ditangkap terkait kepemilikan sabu-sabu.

"Usai menjalani pemeriksaan intensif, tersangka dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Pancurbatu menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan," ujar Syahril.(roy/js)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini