Pelaku Perampas Hp Milik Pelajar Tebingtinggi Ditangkap Polisi

Sebarkan:
TEBINGTINGGI | Pelaku perampas Hp bernama M. Taufan alias Topan (27), warga Jalan Sudirman, Gang Subur, Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, berhasil diamankan polisi.

Pelaku diamankan atas laporan polisi Nomor: LP/284/VII/2020, Res Tebingtinggi, tanggal 4 Juli 2020, atas nama pelapor Afrizal.

Korban merupakan seorang pelajar bernama Mita Silvia (16), warga Jalan SM Raja, Gang Bahagia, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi. Ia kehilangan 1 unit Hp Oppo A5.

Kapolres Tebingtinggi AKBP James P Hutagaol melalui Kasubbag Humas AKP Josua Nainggolan menjelaskan kejadian terjadi Sabtu (4/7/2020) sekira pukul 22.30 WIB, saat korban bersama dengan temannya Dinda dan Juliana sedang duduk bersama didepan rumah korban.

"Saat itu tersangka datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi dan merampas Hp yang dipegang oleh korban Mita Selvia. Karena terkejut, Hp pun terlepas dan dibawa lari tersangka," ujar AKP Josua Nainggolan, Senin (6/7/2020).

Setelah menerima laporan dan memeriksa saksi-saksi, petugas Reskrim Polres Tebingtinggi melacak tersangka dan pada Minggu (5/7/2020) sekira pukul 04.00 WIB, tersangka diamankan di Jalan Kumpulan Pane, bersama barang bukti Hp milik korban.

"Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Tebingtinggi dan diancam hukuman 5 tahun penjara," kata Nainggolan. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini