Ops Patuh Toba 2020, Kapolres Tebingtinggi Akan 'Sikat' Pelaku Kejahatan Jalanan

Sebarkan:

TEBINGTINGGI | Kapolres Tebingtinggi AKBP James P Hutagaol akan menindak para pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.

Selain itu tindakan tegas dan terukur akan diberikan kepada para pelaku kejahatan jalanan yang kerap membahayakan masyarakat pengguna jalan.

Demikian ditegaskan AKBP James Hutagaol saat memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Toba 2020, Kamis (23/7/2020) pagi di Lapangan Apel Mapolres setempat.

Kapolres mengatakan Operasi Patuh Toba 2020 terpusat dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Kepada personel, Kapolres meminta untuk mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada.

"Laksanakan prosedur protokol kesehatan yang diterapkan oleh pemerintah. Lakukan operasi ini sesuai prosedural, tidak arogan dengan simpatik dan humanis, 3S (Sabar, Sopan dan Senyum)," ujar perwira berpangkat melati dua ini.

Kepada para perwira selaku pengendali dan Bidpropam serta Itwasda, diminta agar selalu pengemban fungsi pengawasan dan mampu melakukan pendisiplinan terhadap personel dalam pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2020.

"Jadilah teladan dalam berlalu lintas untuk memberikan contoh yang baik dan benar kepada masyarakat. Tingkatkan pelayanan prima kepada masyarakat," katanya.

"Antisipasi setiap kejahatan jalanan seperti begal, balap liar dan curanmor. Bila sudah membahayakan situasi, maka perlu diberikan tindakan tegas dan terukur," tegas Kapolres.

Sebelum dilaksanakan giat Apel Gelar Pasukan, tampak seluruh peserta apel memeriksa suhu tubuh dan mencuci tangan dengan hand sanitizer yang dilaksanakan oleh Tim Poliklinik Polres Tebingtinggi.

Tampak hadir dalam apel ini, Wakil Wali Kota Tebingtinggi Oki Doni Siregar, perwakilan Dandim 0204/DS, Wakaden Brimob B Kota Tebingtinggi, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Kota Tebingtinggi, perwakilan Ketua Kejaksaan Negeri Kota Tebingtinggi dan lainnya. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini