Miliki Sabu, Pria Ini Diamankan Polisi di Bandar Simalungun

Sebarkan:
SIMALUNGUN | BW (30) diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun di Batu Enam, Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu (29/7/2020) malam.

Dia diamankan tim opsnal setelah melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat karena kepemilikan narkoba.

Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring, Jumat (31/7/2020) malam, menjelaskan tersangka BW diamankan di teras rumahnya dan dilakukan penggeledahan badan, namun tidak ditemukan barang bukti berkaitan dengan narkoba.

"Saat dilanjutkan penggeledahan di sekitar tersangka duduk, petugas menemukan sejumlah barang bukti dari tanah dekat pot bunga," kata AKP Lukman.

Barang bukti yang ditemukan berupa 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,29 gram dan 3 bungkus plastik klip kosong serta 1 unit HP android Xiaomi warna putih.

"Kepada petugas, tersangka mengakui barang tersebut dilemparkannya dengan tangan kanan saat personel mendatanginya. Barang itu diperoleh dari TM," ungkapnya.

Pengembangan dilakukan terhadap TM, namun belum berhasil ditemukan.

"Tersangka dan barang bukti yang ditemukan telah diamankan guna dilakukan pengembangan jaringan," Imbuh Lukman. (John/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini