Mengawasi Pemilu, Panwas Kecamatan Harus Berani dan Tegas

Sebarkan:
MEDAN | Untuk menjadi pengawas dalam bertindak sebagai penyelenggara, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) harus berani dan tegas dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).

Demkianlah ditegaskan Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, dalam acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Peningkatkan Kapasitas Sumber Daya Manusia kepada Panwas Kecamatan se-Kota Medan di Hotel Le Polonia, Medan, Rabu (22/7/2020) malam.

Kordiv Hukum Bawaslu RI ini kembali mengajak seluruh jajaran Panwas Kecamatan agar benar-benar paham dan mengerti terhadap tahapan penyelenggaraan Pemilu. Sehingga, dalam menjalankan tugas dan fungsinya Panwas Kecamatan bisa bertindak tegas.

"Perlu diingat, menjadi pengawas dalam Pemilu harus berani katakan benar dan berani katakan salah, kalau itu salah," ucap Fritz.

Anggota Bawaslu RI kelahiran Medan ini mengajak seluruh jajaran Panwas Kecamatan dapat mengerti terkait tahapan coklit yang sedang berlangsung. Harapannya Panwas Kecamatan harus bisa bekerja sama satu sama lain dalam menjalankan tugas secara kolektif kolegial.

"Pekerjaan harus dikerjakan bersama, dengan memutuskan sesuatu masalah bersama dengan berdiskusi. Makanya kita harus mau belajar sebelum bertindak sebagai penyelenggara," pesannya kepada para Panwas Kecamatan.

Mengenai teknis kerja dalam penyelenggaran, Fritz menjelaskan, Laporan Hasil Pengawasan Pemilu (LHPP) dalam form A harus benar-benar paham dalam menuangkan setiap rangkaian pengawasan.

"Setiap pengawasan yang kita jalankan harus dituangkan dalam Form A. Dokumen ini adalah dasar dari segala sesuatunya, dokumen ini adalah bahan dasar untuk dibawa sampai tingkat Mahkamah Agung," jelasnya di hadapan sejumlah Komisioner Bawaslu Sumut dan Kota Medan.

Sebelum menutup paparannya, Fritz mengaku, saat ini Bawaslu RI sedang merancang program pengawas terhadap media sosial dalam kepemiluan.

"Program itu akan segera diterapkan, sistem kerjanya nanti melalui Pokja. Jadi, marilah kita awasi Pilkada serentak ini dengan seksama dengan memahami tupoksi sebagai penyelenggara," tutupnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap mengapresasi penyampaian motivasi dan pemahaman tentang kepemiluan yang telah diberikan oleh Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar kepada Panwas Kecamatan se-Kota Medan.

"Dengan adanya penjelasan yang disampaikan, akan memberikan kapasitas pemahaman bagi Panwas Kecamatan dalam penyelenggaraan Pilkada serentak yang sedang berlangsung," pungkas Payung. (Mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini