Keributan di Capital Building Medan, Anggota DPRD Sumut Kiki Handoko Berstatus Saksi

Sebarkan:
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja.
MEDAN | Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus keributan yang terjadi di Gedung Capital Building, Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Sejauh ini, Anggota DPRD Sumut Kiki Handoko Sembiring yang diduga terlibat dalam keributan itu berstatus sebagai saksi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyebutkan kasus ini masih dalam pemeriksaan penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan.

"Benar, kasusnya masih dalam penyelidikan. Untuk hasil test urine terhadap Kiki Handoko Sembiring dinyatakan negatif," ungkapnya, Selasa (21/7/2020).

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan bahwa status Kiki Handoko yang diduga terlibat keributan dengan anggota polisi hanya sebagai saksi.

"Hasil penyelidikan, Kiki saat itu berusaha melerai keributan antar kelompok di Capital. Sampai saat ini, dia (Kiki) statusnya masih sebagai saksi," ujarnya.

Informasi yang diperoleh, kejadian itu berawal saat Kiki Handoko Sembiring datang ke Capital Building untuk mencari adiknya Parlin Sembiring yang merupakan DJ terkenal di dunia hiburan malam.

Setibanya di lokasi, Kiki melihat adiknya ribut dengan salah satu kelompok tepatnya berada di parkiran Capital Building.

Melihat hal itu, Kiki pun berusaha melerai agar keributan antar kelompok itu tidak sampai ada pihak yang terluka. Hal itu dibuktikan berdasarkan rekaman CCTV di Capital Building.

Namun, akibat keributan antar kelompok itu, Kiki bersama adiknya Parlin Sembiring serta rekan-rekannya diamankan Sat Reskrim Polrestabes Medan, karena diduga melakukan penyerangan terhadap dua personil polisi. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini