PAPARKAN: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Reskrim Kompol Martuasah Tobing saat memaparkan kasus penembakan jambret di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Tersangka menjambret korban Darmaida Sidabutar,49, hingga korban jatuh terseret di Jalan Sutrisno, pada Minggu (7/6/2020) silam.
Kuatnya tarikan tersangka membuat korban jatuh dari atas betor dan mengalami luka-luka. Pengemudi Betor yang melihat korban sudah tidak sadarkan diri ini langsung melarikan korban ke Rumah Sakit Madani.
Tersangka
Sat Reskrim Polrestabes Medan yang menyelidiki kasus ini kemudian membekuk tersangka Dewan Ramadan (22) warga Jalan Perhubungan Desa Laut Dendang Gg. Naga Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (9/6/2020) lalu dan kini telah mendekam di tahanan.
Tekab Polrestabes Medan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Minggu (12/7/2020) dinihari, polisi yang mendapat keberadaan tersangka Ananda di Jalan Setia Budi Ujung kemudian bergerak melakukan penangkapan.
"Pada saat dilakukan penangkapan ternyata pelaku AY mempunyai pisau yang disimpan disaku dan berusaha melawan petugas dengan menggunakan sebilah pisau dan mengenai personel dan mengakibatkan luka sayat pada lengan sebelah kiri," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Reskrim Kompol Martuasah Tobing di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Ia mengatakan melihat tersangka melakukan perlawanan, personel seketika memberikan tembakan peringatan. Namun tersangka Ananda tetap saja menyerang secara membabi buta, sehingga polisi mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak tersangka.
Terkait kasus ini, polisi masih memburu dua orang tersangka penjambretan lainnya.
Selain di Jalan Sutrisno, kawanan jambret ini juga beraksi di lokasi lainnya yakni Jalan Sumatera (jambret HP), Jalan Pasar XI Tembung (curi kaca spion), Jalan Puskesmas (curi kaca spion), Jalan Pasar XII Kampung Kolam (curi spion), dan Jalan Pasar VII Tembung (curi spion). (ka)