DELISERDANG | Mendapatkan informasi dari Aplikasi Karhutla Lancang kuning terkait adanya 1 titik api (Hot Spot) Medium di Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deliserdang, Sumut, Polsek Tiga Juhar turun langsung ke titik lokasi.
Lokasi tersebut pada kordinat: 3° 16′ 1.27″ N, 98° 46′ 8.87″ E (3.26702,98.76913), tepatnya di Desa Gunung Manupak A, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deliserdang.
Sesampainya di lokasi, personil Polsek Tiga Juhar menemukan sumber api berada di perladangan milik warga bernama Nelson Barus (45). Selanjutnya bersama dengan Kepala Desa Gunung Manupak A serta pemilik lahan, mereka langsung memadamkan titik api tersebut.
Setelah berhasil memadamkan api, pemilik lahan yakni Nelson Barus diminta keterangan dan ia mengakui kegiatan pembakaran lahan tersebut dilakukan bertujuan untuk membersihkan lahannya dan membakar sisa ranting pohon karet untuk selanjutnya ingin ditanami pohon salak.
Personil Polsek Tiga Juhar selanjutnya memberikan arahan agar dalam pembersihan lahan tidak dengan cara membakar.
Atas kejadian tersebut, pemilik lahan merasa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Terkait hal ini, Kapolsek Tiga Juhar AKP Salija dalam keterangan, Kamis (16/7/2020) mengatakan bahwa titik api yang terpantau aplikasi Hot Spot sudah berhasil dipadamkan.
"Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak membakar ladang untuk membersihkan areal karena dapat memicu kebakaran," ujar Kapolsek. (Wan)