Dugaan Suap DAK 2018, Penyidik KPK Periksa Bupati Labura

Sebarkan:
LABUHANBATU | Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) di salah satu ruangan Mapolres Labuhanbatu, Rantauprapat, Kamis (16/7/2020).

KPK tidak hanya memeriksa Bupati Khairuddin Syah Sitorus (KSS), penyidik juga memeriksa beberapa ASN yang merupakan pejabat di Labura, diantaranya Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah berinisial AGS.

Terlihat juga pihak swasta yang diduga kontraktor berada di ruangan pemeriksaan.

Bupati Labura KSS diperiksa penyidik KPK mulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Wakapolres Labuhanbatu Kompol Taufik meyampaikan permohonan maaf kepada wartawan karena tidak diperbolehkan meliput kedalam ruangan pemeriksaan.

"Mohon maaf kepada rekan media yang melakukan peliputan karena tidak bisa masuk kedalam ruangan untuk meliput," katanya.

Sebelumnya, Selasa (14/7/2020) Tim Penyidik KPK selama 2 hari melakukan penggeledahan di Aek Kanopan, yakni rumah pribadi oknum ASN berinisial AGS dan menggeledah Kantor Bupati Labura.

Besok harinya, Kamis (15/7/2020), KPK melakukan penggeledahan di 2 lokasi yakni rumah Dinas Bupati Labura dan fisik pembangunan RSUD Aekkanopan.

Informasi yang diperoleh, pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan suap dana perimbangan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBN 2018. (Indra/Husin)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini