Dua OPD Teken MoU Dengan Kejari Paluta

Sebarkan:

Kiri ke kanan : Kasi Intel Budi Darmawan,Kepala BPKAD Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan,Kepala Kejari Andri Kurniawan,Kadis Pendidikan Sofyan Endamora Harahap,Kasi Datun Sahbana P Surbakti,Kasi BB Fery M Julianto Sitangggang.

PALUTA丨Dua organ­isasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara, yakni Dinas Pen­didikan dan Badan pengelolaan keuangan pendapatan dan aset daerah (BPKPAD) menandatangani kerjasa­ma (MoU) perpanjangan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Paluta. Kegiatan itu berlangsung di aula Kantor Kejari Paluta, Rabu (8/7).

Penandatanganan piagam kerja sama antara dua OPD  dengan Kejaksaan Negeri Paluta tentang bantuan hukum, Pertimbangan hukum di bidang hukum perdata dan tata usaha negara diawali oleh Kadis Pendidikan Sofyan Enda Mora Harahap dan dilanjutkan Kepala BPKPAD Paluta Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Paluta Andri Kurniawan.

Kajari Paluta Andri Kurniawan didampingi Kasi Datun Sahbana P Surbakti mengungkapkan MoU antara jaksa pengacara negara (JPN) pada Kejari Paluta merupakan kerjasama perpanjangan dan lanjutan dalam hal pemberian bantuan hukum dan pendampingan bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi OPD terkait.

Menurutnya MoU kali ini adalah kali kedua dari MoU sebelumnya nota kesepahamannya tetap sama yaitu bidang hukum perdata dan tata usaha negara ada lima kewenangan yakni, penegakan hukum, bantuan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.

“Mou ini merupakan lanjutan dari MoU yang terdahulu yang telah habis masa berlakunya hingga tahun 2019, yang mana lanjutan terdahulu dilatarbelakangi atas kepercayaan Pemkab Paluta kepada kejaksaan Negeri Paluta khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara kemudian pada tahun ini dapat dilakukan penandatangan MoU kembali,” tegas Sahbana.

Kepala BPKPAD Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan SSTP MM didampingi Kadis Pendidikan Sofyan Enda Mora Harahap SH menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut sebagai salah satu langkah untuk antisipasi permasalahan hukum khususnya dibidang perdata dan tata usaha negara.

Selain itu, dengan adanya kerjasama tersebut diharapkan seluruh program kerja bisa terealisasi dengan baik sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku serta dapat mencegah terjadinya potensi maupun tindakan yang melanggar hukum.

“Mudah-mudahan kedepannya semua program dapat terawasi dengan baik sehingga seluruh pelaksanaan program bisa berjalan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Patuan.(GNP)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini