Dua Oknum Polisi Dianiaya di Tempat Hiburan Malam

Sebarkan:

MEDAN | Kelompok KS yang disebut-sebut oknum anggota DPRD Sumut diduga aniaya dua oknum polisi berinisial Bripka KG anggota Brimob Kompi 4 Yon C dan Bripka M anggota Ditlantas Poldasu di lokasi hiburan malam Retro Gedung Capital Building Jalan Putri Hijau Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Medan, Sumatera Utara pada Minggu (19/7/2020) pagi. 

Kedua korban sempat menjalani perawatan medis di RS Materna, lalu dirujuk ke RS Bhayangkara Medan. 

Informasi dihimpun wartawan di Polrestabes Medan, Minggu (19/7/2020) malam, penganiayaan tersebut berawal saat Bripka KG mendatangi lokasi hiburan malam pada Minggu sekira pukul 03.00 WIB karena undangan rekannya, Bripka M.

Setelah kedua korban bertemu, tiba-tiba belum diketahui apa penyebabnya terjadi keributan di lokasi antara kelompok KS dengan kelompok lain.

Tak lama keributan tersebut berimbas kepada kedua anggota Polri tersebut. Bripka M berusaha menghindar, namun korban diserang kelompok KS hingga ke halaman parkir gedung Capital tersebut.

Bripka KG mencoba melerai pelaku yang telah menganiaya rekannya. Namun pelaku dan kelompoknya menganiaya kedua korban.

Tak berapa lama Bripka M berhasil melarikan diri dan mencari bantuan. Beberapa menit kemudian sejumlah anggota Polri tiba di lokasi.

Selanjutnya kedua oknum Polisi tersebut dibawa ke RS Materna guna perawatan, dan kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Medan.

Sedangkan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko yang dikonfirmasi mengatakan bahwa korban sudah membuat laporan pengaduan.

 "Saat ini Sat Reskrim Polrestabes Medan sedangkan melakukan penyelidikan ke lokasi," pungkasnya. (tim)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini