Curi Sepeda Motor, Pria di Gunung Malela Simalungun Diringkus Polisi

Sebarkan:
SIMALUNGUN | Seorang pelaku pencurian sepeda motor, Robilsyah (40) berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Bangun di Rumah Makan Surani, Jalan Asahan KM 18,5 Huta 3 Nagori Pamatang Asilom, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Rabu (1/7/2020).

Kapolsek Bangun AKP L. S. Gultom melalui Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Sembiring mengatakan pelaku ditangkap setelah petugas piket Reskrim menerima laporan pengaduan korban Supianto (47) tentang pencurian sepeda motor miliknya pada Rabu (1/7/2020) sekira pukul 12.00 WIB.

Menurut korban, pencurian itu terjadi Rabu (1/7/2020) sekira pukul 03.00 WIB di dapur rumahnya.

Dikatakan Lukman, setelah menerima laporan korban, SPK dan Piket unit Opsnal Reskrim melakukan olah TKP dan pengumpulan keterangan. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan.

"Sekira pukul 13.00 WIB, petugas dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bangun Ipda Lumban Sirait menangkap pelaku dari rumah makan Surani," kata Kasubbag Humas.

Adapun barang bukti diamankan berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dan 1 buah kunci T. Kerugian ditaksir sekira Rp. 8.000.000.

Saat melakukan pencurian, lanjut Lukman, pelaku menarik daun jendela dapur rumah milik korban, setelah terbuka lalu masuk kedalam rumah dan merusak kunci stang sepeda motor milik korban dengan kunci T.

"Kemudian sepeda motor tersebut disembunyikan di rumah kosong yang jaraknya sekitar 300 meter dari rumah korban," ujar Lukman. (John)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini