Curi Sepeda Motor Hingga Dianiaya di Pabatu, Warga Pegajahan Ini Ditangkap Polisi

Sebarkan:
Pelaku Usman.
SERDANGBEDAGAI | Nekad mencuri sepeda motor, Usman (35), warga Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) ditangkap petugas Polsek Dolok Merawan, Polres Tebingtinggi.

Kejadian pencurian terjadi Sabtu (18/7/2020) dini hari, di Desa Pabatu VI, Kecamatan Dolok Merawan, Sergai.

Pelaku dilaporkan oleh korban bernama Harry Setya Ardi (25), warga Dusun II, Kampung Banten, Desa Dolok Merawan, Sergai, yang kehilangan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter BK 4252 IG.

Informasi yang dihimpun, Minggu (19/7/2020) kejadian pencurian berawal pada Jumat 17 Juli 2020 jelang tengah malam, korban memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan kehabisan bensin di halaman samping rumah neneknya di Desa Pabatu VI, lalu korban pergi ke Pondok Desa Pabatu VI.

Lalu, pada Sabtu 18 Juli 2020 dini hari, pelaku Usman melintas dari jalan pemukiman warga di Pondok Desa Pabatu VI sambil mendorong sepeda motor Yamaha Jupiter Z BK 4252 IG.

Melihat sepeda motor yang dibawa pelaku tersebut adalah milik korban, kemudian korban bersama saksi Handika langsung membawa pelaku ke rumah Kades.

Saat itu, pelaku diinterogasi dan mengaku bernama Herman beralamat di Dusun VI Desa Pabatu. Ketika ditanya siapa pemilik sepeda motor yang dibawanya, pelaku berkilah mengatakan milik temannya bernama Santo.

Kemudian, Kades menghubungi Petugas Polsek Dolok Merawan untuk melaporkan kejadian ini. Namun sebelum petugas tiba, banyak warga mendatangi rumah Kades dan geram kepada pelaku hingga sempat melakukan penganiayaan.

Kapolsek Dolok Merawan AKP Asmon Bufitra saat dikonfirmasi, Minggu (19/7/2020) membenarkan kejadian tersebut.

"Pelaku telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pengobatan dan saat ini pelaku sudah di Mapolsek Dolok Merawan untuk diproses," ujarnya. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini