Berduaan di Kost, Pasangan Kekasih Ini Terciduk Simpan Sabu di Kamar

Sebarkan:
PANCUR BATU | Sepasang kekasih yakni Romi Bangun (40) dan Lidya Boru Sihombing (27), keduanya warga Jalan Bunga Rinte, Gang Kaban, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Pancur Batu, Jumat (17/7/2020) dini hari.

Keduanya diamankan petugas di kamar kos-kosan di kawasan Jalan Bunga Rinte, Gang Kaban, Kelurahan Tanjung selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.

Informasi yang dihimpun saat tengah diperiksa dalam kamar kos, polisi menemukan 1 set bong alat penghisap sabu-sabu, 1 buah mancis Dan 1 plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu

Ketika diinterogasi, keduanya mengakui barang haram itu milik mereka.

Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Dharma dalam membenarkan penangkapan sepasang kekasih tersebut.

"Ya benar kita amankan 2 orang atau sepasang kekasih. Saat dilakukan penggeledahan oleh anggota, keduanya kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu," ujarnya.

Tak hanya itu, Kapolsek menambahkan, dalam kamar kost kedua tersangka, polisi menemukan satu buah pisau dan saat dilakukan pemeriksaan, pasangan kekasih tersebut kedapatan menyimpan 1 paket plastik klip kecil berisi sabu-sabu.

"Kedua tersangka dan barang bukti sudah ditahan di Mapolsek Pancur Batu guna penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolsek. (Jassa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini