Padangsidimpuan|Kabarnya mobil plat merah bernomor polisi BB1014 J milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang lawas utara (Paluta) yang baru di serah terimakan hari Kamis (9/7/2020) untuk dipinjam pakaikan ke pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III (tiga) Gunung tua tabrakan pada hari Minggu (12/7/2020) sore di Kota Padangsidimpuan.
Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini melalui Kasat Lantas AKP Junaidi saat dikonfirmasi,Senin (13/7/2020) membenarkan hal tersebut.
"Kejadiannya sore semalam di batu nadua kontra dengan mobil angkutan mini bus L 300,Adapun kronologis tabrakannya mobil terios plat merah ini datang dari arah medan menuju arah Kota sidimpuan,sedangkan minibus L 300 itu datang dari arah berlawanan"Terang Kasat Lantas AKP Junaidi.
Dikatakannya,Dalam peristiwa na'as tersebut tidak ada korban jiwa dan disebutkannya juga sopir yang membawa kenderaan mobil plat merah adalah warga Paluta inisial PH Marpaung.
"Kedua mobil itu mengalami kerusakan cukup parah dan masih kita tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut"ungkap Kasat Lantas AKP Junaidi.
Terpisah,Sekda Paluta H Burhan Harahap dikonfrmasi melalui Kabag Umum Setda Kab M Kaddafi Nasution mengaku sudah mengetahui peristiwa laka lantas tabrakan yang melibatkan mobil asset Pemkab Paluta tersebut.
Diketahui,Mobil plat merah nomor Polisi BB 1014 J milik Pemkab Paluta yang di inventariskan ke pihak lapas Gunung tua baru baru ini untuk pergunaan membawa tahanan apabila ada yang sakit.(GNP)