Akses Jalan Ditutup, Warga Sarang Burung Pantai Labu Unjukrasa

Sebarkan:
PROTES: Warga Desa Sarang Burung Kecamatan Pantai Labu, Deliserdang, Sumatera Utara saat melakukan aksi protes. 

DELISERDANG | Warga Desa Sarang Burung Kecamatan Pantai Labu, Deliserdang, Sumatera Utara protes akibat penutupan jalan desa yang dilakukan sekelompok orang dimotori Tengku Edrian ( 55) warga Desa Aek Songsongan Kabupaten Asahan. 

Penutupan jalan tersebut dikarenakan Tengku Edrian merasa dirugikan karena tanah yang diklaim milik orang tuanya tersebut disewakan orang lain sehingga dilakukan penutupan jalan.

Sementara informasi beredar, tanah tersebut adalah milik Syahrul (64) warga Desa Denai Sarang Burung Pantai Labu dan tanah tersebut telah diserahkan sebagian kepada ahli warisnya.

Akibatnya, warga yang ingin melintas tak bisa lewat yang berujung protes dari warga. 

Mencegah terjadi keributan, Kapolsek Beringin Polresta Deli Serdang AKP MKL Tobing SH beserta personil Polsek Beringin turun langsung ke lokasi penutupan jalan desa yang dipergunakan masyarakat untuk fasilitas umum di Dusun IV Desa Denai sarang burung Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang tersebut.

Untuk menjaga situasi kamtibmas, Kapolsek bersama Danramil 23/Beringin Mayor Inf M. Siahaan menggandeng Muspika Kecamatan Pantai Labu dan aparat Desa Denai Sarang Burung turun ke lokasi menyelesaikan permasalahan dan memanggil kedua belah pihak yang berselisih.

Dalam arahannya Kapolsek Beringin menghimbau kepada kedua belah pihak yang berselisih untuk segera membuka jalan tersebut agar warga dapat menggunakan jalan umum tersebut dan jika ada yang merasa dirugikan agar membawa permasalahan tersebut melalui jalur hukum. 

"Tengku Edrian menerima dan tidak akan menutup jalan serta akan menempuh jalur hukum," jelas AKP MKL Tobing. (wan/ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini