Adapun yang disasar dalam patroli tersebut seperti,Cafe, Warung dan tempat umum lainnya di wilayah hukum Kepolisian Resort Tapanuli Selatan untuk menerapkan protokol kesehatan pemerintah dalam penanganan Covid-19 pada hari Jumat (24/07/2020) malam di Desa Situmbaga, Kecamatan Angkola Selatan,Kabupaten Tapanuli Selatan
Tujuan kegiatan patroli tersebut,Dalam rangka memberikan himbauan dan sosialisasi AKB yang akan rutin dilakukan agar seluruh elemen masyarakat dapat berkontribusi dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona khususnya di Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Padang Lawas Utara.
Himbauan yang disampaikan yakni,Agar tetap rajin mencuci tangan dengan sabun,menggunakan masker, yang nantinya dengan penanganan sedemikian rupa diharapkan dapat membantu perekonomian negara ini pulih kembali pasca dilanda pandemi virus corona.
“Kegiatan Patroli dalam rangka memberikan himbauan dan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) tersebut dilakukan sebagai wujud nyata POLRI hadir di tengah-tengah masyarakat dan bertindak sebagai garda terdepan dalam menghimbau masyarakat agar bersama-sama menghentikan penyebaran virus corona yang melanda negara ini,karena efek dari pandemi virus corona ini dapat berujung kepada tidak terpeliharanya sitkamtibmas yang dinilai dapat menjadi ancaman nyata di kemudian hari “ Ujar Kepala Kepolisian Resort Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj.
Terpisah, Iptu Raden Saleh Harahap dalam himbauannya mengatakan, Kopolisan Resort Tapanuli Selatan tidak akan bosan memberikan himbauan kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan pemerintah dalam penanganan Covid-19.

