Sempat Karantina di Lubuk Pakam, 12 Pekerja Migran Deportasi Malaysia Dipulangkan

Sebarkan:
DELISERDANG - Petugas Pelayanan TKI Pos Bandara Kualanamu memfasilitasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sebelumnya dikarantina di Gedung Cadika Pramuka Lubuk Pakam, usai dideportasi Malaysia pada 6 Juni 2020 kemarin.

Sedikitnya ada 12 orang PMI yang dipulangkan ke daerah asal mereka diantaranya 3 pria warga Sulawesi Utara, 3 pria warga Nusa Tenggara Timur dan 5 pria dan 1 wanita asal Nusa Tenggara Barat.

Belasan PMI deportasi pihak kerajaan Malaysia ini sudah menjalani proses karantina Sementara dan dari hasil pemantauan dinyatakan sehat dan tidak memiliki gejala terjangkit virus Covid-19 hingga mereka bisa di pulangkan ke daerah asal.

Suyoto, Petugas Layanan PMI Pos Kualanamu, Kamis (11/6/2020) menyatakan pihaknya sudah memfasilitasi penyerahan dan pemulangan 12 orang PMI deportasi Malaysia.

"Proses pemulangan melalui Bandara Kualanamu sudah kami lakukan dan berjalan lancar. Mereka sudah diberangkatkan ke daerah asal mereka," pungkas Suyoto. (Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini