Sebanyak 62 Pegawai di Kejari Siantar Jalani Rapid Test Covid-19

Sebarkan:
PEMATANGSIANTAR - Sebanyak 62 orang pegawai yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar menjalani rapid test. Ke 62 pegawai tersebut terdiri dari 40 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 22 pegawai honorer.

Rapid test digelar di kantor Kejari Pematangsiantar yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes), Jumat (19/6/2020).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar HR Batubara mengatakan rapid test digelar sesuai arahan dari Kejagung RI dalam mendukung pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.

Pelaksanaan rapid test, lanjut Kajari, digelar untuk memberi ketenangan semua pihak akibat wabah Covid-19. Hasil rapid test dinyatakan non reaktif (negatif).

Dengan keluarnya hasil rapid test non reaktif, jajaran kejaksaan bisa lebih leluasa menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kajari juga meminta seluruh jajaran di kejaksaan tetap mengedepankan protokol kesehatan sebagaimana aturan yang harus dijalankan. (John)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini