Polres Belawan Ringkus 19 Kasus Kejahatan

Sebarkan:
BELAWAN | Polres Pelabuhan Belawan ungkap berbagai kasus kejahatan selama dua pekan. Sebanyak 19 kasus dengan 19 orang tersangka diamankan dari berbagai lokasi.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP MR Dayan, Rabu (24/6/2020), mengatakan, untuk menciptakan kondusifitas, selama dua pekan ini pihaknya mengungkap berbagai tindak pidana. Kasus yang mereka ungkap terdiri dari narkoba, perjudian, pencurian dan pembunuhan serta penganiayaan personel Polres Pelabuhan Belawan.

"Semua kasus yang kita ungkap, ada 16 kasus pidana umum dan 3 kasus narkoba. Pengungkapan ini sebagai bentuk upaya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam rangka memperingati ulang tahun Bhayangkara," pungkas Dayan didampingi Wakapolres, Kompol Herwansyah.

Di antara kasus yang mereka ungkap, lanjut Kapolres, ada 5 tersangka kasus penganiayaan Aiptu Daely dan 3 tersangka penganiayaan personel Sat Narkoba. Mereka yang diamankan turut berperan melakukan penyerangan bersama - sama kepada personel Polres Pelabuhan Belawan.

"Untuk kasus Aiptu Daely, ada satu tersangka bernama Erwin masih berstatus DPO. Dia (Erwin) merupakan pelaku utama penganiaya Aiptu Daely masih terus kita lakukan pengejaran," jelas Dayan didampingi Kasat Reskrim, AKP I Kadek Hery Cahyadi.

Selain itu, ungkap Dayan, ada 4 kasus bajing loncat dan 3 kasus narkoba. Untuk bajing loncat, mereka beraksi di sejumlah persimpangan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan secara berpindah - pindah.

"Kita terus melakukan siaga pengamanan di lapangan dengan melakukan patroli dan mengecek lokasi rawan. Pengungkapan kasus yang kita sampaikan ini merupakan tindakan yang telah kita lakukan dalam dua pekan," ujar Kapolres didampingi Kasat Narkoba, AKP Juliadi Sembiring. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini