Pemko Tanjungbalai Raih Opini WDP dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara

Sebarkan:
Pemko Tanjungbalai Raih Opini WDP dari BPK RI Perwakilan Sumatera UtaraPemko Tanjungbalai Raih Opini WDP dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara
SUMUT | Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai meraih predikat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.

Penghargaan itu diberikan langsung oleh Kepala Badan Pemerintah Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan S.E.,M.M.,Ak.,C.A.,CSFA kepada Wali Kota Tanjungbalai, H.M Syahrial SH,MH dan Ketua DPRD Tanjungbalai Tengku Eswin ST atas LHP LKPD Pemko Tanjungbalai Tahun Anggaran 2019.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan serta penandatanganan serah terima LHP LKPD TA 2019 berlangsung di Kantor Perwakilan BPK RI Sumatera Utara, Medan, Jumat (26/6/2020) sore.

Wali Kota Tanjungbalai, H.M Syahrial, menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemko Tanjungbalai yang telah bekerja keras, iklas dan tuntas, sehingga target pelaporan LHP LKPD Tahun Anggaran 2019 dapat tercapai.

“Pemko Tanjungbalai berhasil meraih Opini WDP tahun ini. Terimakasih kepada semua pihak yang telah bersama-sama bekerja,” katanya.

Wali Kota H.M Syahrial juga menyampaikan ucapan terimakasih atas pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Sumut. Ke depan, Pemko Tanjungbalai akan memperbaiki LHP LKPD sehingga lebih baik lagi dalam penyajian laporan pengelolaan Keuangan dan Aset daerah untuk tahun anggaran 2020, Pihaknya tetap optimis Pemko Tanjungbalai bisa terus memperbaiki dan meningkatkan Opini BPK dan meraih predikat terbaik opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) natinya.

“Syukur dan terima kasih saya sampaikan kepada BPK RI Perwakilan Sumut, dikarenakan juga atas bimbingan, arahan, komunikasi dan kordinasi yang baik selama ini sehingga untuk LHP LKPD TA 2019, Pemko Tanjungbalai bisa meraih predikat yang lebih baik dari tahun sebelumnya dan itu kita dapatkan saat ini, Pemko Tanjungbalai meraih Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” ungkap Wali Kota.

Dia juga mengucapkan terima kasih, sehingga di hari ini mereka bisa bergeser sedikit, meraih Predikat Opini WDP. “Insyaallah ke depan bisa kita bisa meraih WTP tentunya hal ini dapat dicapai berkat bimbingan, dorongan dan sinergitas BPK RI, yang begitu humanis, membuka ruang kepada kami, untuk berkonsultasi sehingga tim yang bertugas di Pemko Tanjungbalai berkerja lebih baik,” pungkas Wali Kota H.M Syahrial.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, mengucapkan selamat kepada Pemko Tanjungbalai untuk LHP LKPD TA 2019 berhasil meningkatkan prestasinya meraih Opini WDP, tentunya hal ini mengalami perbaikan dari tahun sebelumnya yang tidak memberikan Opini/Disclaimer dari BPK RI dan ini sesuai hasil pemeriksaan yang di laksanakan selama kurun waktu yang di tentukan. "Opini WDP yang dicapai, telah memenuhi syarat serta ketentuan sesuai hasil pemeriksaan,” ungkap Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan.

Lanjut Eydu Oktain Panjaitan, harapannya agar kedepan Pemko Tanjungbalai dapat terus melakukan perbaikan perbaikan terkait pelaporan keuangan terutama berkaitan dengan laporan aset daerah dan laporan lainnya.

Turut juga hadir mendampingi Wali Kota Tanjungbalai dalam acara tersebut, Kepala Inspektorat Kota Tanjungbalai, Susanto SE, Kepala BPKPAD, Asmui Rasyid Marpaung, S.STP, M.AP beserta Jajaran Pejabat dilingkungan Pemko Tanjungbalai.(Surya)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini