Maling Hp Babak Belur Dihakimi Massa Di Kelurahan Perdamaian, Langkat

Sebarkan:
LANGKAT | Seorang tersangka maling, SR, 43, warga Gang Armenia, Kelurahan Seibilah, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, babak belur dihakimi massa di Kelurahan Perdamaian, Kecsmatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Tersangka dihakimi warga setelah ketahuan masuk ke rumah korban Suyono, 35, warga Jalan Damai Lingkungan VII, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Satabat, Kabupaten Langkat.

Kapolsek Stabat AKP Meritaken Surbakti, Senin (29/6/2020) mengatakan, saat itu saksi terbangun dari tidur karena hendak ke kamar mandi. Sontak saksi menjerit saat melihat tersangka berada di ruang tamu untuk mengambil satu unit hand phone yang sedang dicas.

Mendengar teriakan saksi, korban langsung beranjak dari tempat tidurnya dan mengejar tersangka yang lari lewat pintu depan.

Naas bagi tersangka, dia terjatuh dan masuk ke dalam kolam persis di pekarangan rumah milik korban. Sempat terjadi perkelahian antara korban dan tersangka. Akibatnya jari tangan korban sebelah kiri luka terkena sayatan pisau milik tersangka.

Korban dan saksi berhasil melumpuhkan tersangka. Kemudian mengikat kedua tangan tersangka untuk selanjutnya diserahkan ke petugas kepolisian setempat.

Namun saat menunggu kedatangan petugas, puluha warga datang dan menghakimi tersangka,

Petugas Polsek Stabat tiba di tempat kejadian setelah tersangka dibabak belurkan puluhan warga. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, polisi membawa tersangka ke rumah sakit terdekat.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa empat unit  hand phone, satu bilah pisau bergagang plastik serta satu tas dendong berisi tang, linggis, kunci Inggris dan gunting,

"Tang, kunci inggris, linggis dan gunting adalah milik tersangka yang diduga digunakan untuk membongkar rumah korban," kata Kapolsek Stabat AKP Meritaken Surbakti.

Atas perbuatannya, tersangka telah dirahan di sel tahanan Polsek Stabat dan laporan korban tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor: LP/88/VI/2020/SU/LKT SEK- Stabat Minggu 28 Juni 2020. (Lkt -1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini