Kajati Sumut Lantik Wakajati, Asisten, Kajari dan Kabag TU

Sebarkan:
MEDAN - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Dr Amir Yanto memimpin acara serah terima jabatan Jacob Hendrik Pattipeilohy sebagai Wakil Kajati Sumut, menggantikan pejabat lama, Sumardi, di Aula Sasana Cipta Kherta, Kantor Kejatisu, Rabu (3/6/2020).

Jacob Hendrik Pattipeilohy sebelumnya bertugas sebagai Wakil Kajati Banten di Serang. Sedangkan Sumardi dipromosikan menduduki jabatan baru sebagai Kajati DI Yogyakarta.

Acara serah terima para pejabat kejaksaan di Sumut tersebut mematuhi protokol kesehatan penanganan dan pencegahan Covid-19.

Sementara, jabatan Asisten Pidana Umum (Aspidum) yang selama ini dijabat Edyward Kaban juga diserahterimakan kepada M Sunarto. Edyward dipromosikan menjadi Koordinator pada Jampidum Kejagung.

Sedangkan, M. Sunarto sebelumnya menjabat Kabag Penyusunan Program Laporan dan Penilaian pada Sesjambin Kejagung.

Jabatan Asbin yang selama ini dijabat Akmal Abbas dipromosikan menjadi Koordinator pada Jampidum Kejaksaan Agung digantikan oleh Nasril yang sebelumnya Kabag TU pada Puspenkum Kejagung.

Lalu, jabatan Kabag TU juga diserahterimakan dari Eddy Sumarman (promosi jadi Kajari Kapuas Hulu, Putussibau) digantikan oleh Raden Sudaryono, yang sebelumnya Kasi Pencegahan Konflik Sosial dan Pembinaan Masyarakat di Dirsosbud pada Jamintel Kejaksaan Agung.

Kemudian, jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan yang selama ini dijabat Victor Saut Tampubolon diserahterimakan kepada Hendri Silitonga, sebelumnya menjabat Asdatun Maluku Utara.

Khusus untuk Hendri Silitonga, pengambilan sumpah digelar secara virtual (video conference) langsung dari Kejati Sumut dan diikuti oleh Hendri Silitonga di Kejati Maluku Utara.

Dalam kesempatan ini, Kajati Sumut Amir Yanto menghimbau pejabat yang baru dilantik agar segera mengidentifikasi tempat tugasnya masing-masing. Pergantian jabatan di jajaran Kejaksaan adalah salah satu bentuk kaderisasi dalam meningkatkan kinerja.

Pertama, identifikasi, pelajari, kuasai dan segera menyelesaikan permasalahan di tempat tugas masing-masing. Kedua, ciptakan suasana kerja yang menyenangkan dalam mengarahkan pelaksanaan tugas guna menjaga keharmonisan, kekompakan terutama dukungan dari jajaran kerja yang dipimpin. 

Ketiga, tumbuhkan budaya kerja keras, terutama bersiap dan adaptif dalam menjalani tatanan "New Normal" di tempat kerja. Keempat, curahkan kemampuan, pengetahuan dan pengalaman untuk menghasilkan capaian kinerja yang optimal dan hasilnya dapat dirasakan manfaatnya secara konkret untuk kemajuan kejaksaan.

Kelima, wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional dan bermartabat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur yang menjadi landasan pijakannya dan keenam, jaga integritas, jauhi penyimpangan dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas.

"Untuk pejabat yang bertugas di daerah yang akan menggelar Pilkada 2020 agar mengikuti dan mengawal tahapannya dan senantiasa menjaga netralitas dengan tidak menunjukkan keberpihakan," ungkapnya.

Pendampingan terkait dengan penanganan Covid-19 agar senantiasa mengoptimalisasikan pengawasan dan pendampingan terhadap penggunaan anggaran agar sesuai dengan yang diperuntukkan dan tidak disalahgunakan.

Acara serahterima ini dilanjutkan oleh ibu-ibu Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sumut. Setelah acara serahterima, dilanjutkan dengan silaturahmi, foto bersama dan ramah tamah. (RBS)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini