Dugaan Pemotongan Bansos, DPRD Langkat Rekomendasi Kapolres Usut Tuntas

Sebarkan:
LANGKAT - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Langkat, Rabu (3/6/2020) dipimpin oleh Donny Setha, mengenai banyaknya pengaduan masyarakat terkait banyaknya carut marut pendataan yang dilakukan pihak pemerintah.

Banyaknya pengaduan masyarakat yang ditampung DPRD Langkat mengenai dugaan pemotongan bansos sembako, pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) dan mengenai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di negara Malaysia.

Dalam RDP tersebut, dibahas mengenai banyaknya pengaduan masyarakat terkait dugaan pemotongan Bansos (sembako) dan pemotongan dana Bantuan Sosial Tunai (BST), sehingga mengakibatkan banyak masyarakat yang tidak terdata sebagai penerima manfaat bansos.

"Pendataan ini malah mengakibatkan banyak terdapat perangkat desa terdaftar sebagai penerima manfaat bansos," ujar Donny Setha.

RDP yang berlangsung selama 5 jam tersebut juga dihadiri Ketua Fraksi PDIP Romelta Ginting, Fraksi NasDem Ajay Ismail, Fraksi Gerindra Zulijar, dan Yusuf Tarigan dari Komisi B, serta beberapa masyarakat dari Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang.

Selain itu, hadir Kepala Dinas PMD, perwakilan dari Dinas Sosial, perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dari Dinas Tenaga Kerja, Polres Langkat, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Langkat.

Dalam kesempatan yang diberikan pimpinan rapat kepada beberapa masyarakat yang diduga haknya dipotong oleh Kepala Dusun Bukit Mas, didepan para pimpinan RDP dan seluruh undangan, masyarakat Besitang mengaku merasa sangat keberatan atas pemotongan BST.

Selain itu, masyarakat yang berdomisili di Dusun Pante Gading bernama Mardiono memaparkan bahwa dirinya telah diancam oleh keluarga kepala dusun.

"Saya mengungkap perbuatan kepala dusun yang melakukan pemotongan BST dari masyarakat Dusun Pante Gading, kenapa malah saya yang diancam melalui media sosial Facebook," ujar Mardiono sembari menunjukan screenshot akun Facebook keluarga kepala dusun yang menjadi bukti pengancaman tersebut.

Pimpinan rapat Donny Setha mengatakan, terkait pemotongan dan pengancaman melalui facebook, DPRD Langkat akan merekomendasikan ke Kapolres Langkat agar menindaklanjuti kasus tersebut.

"Tidak ada alasan apapun bagi orang yang berani melakukan pemotongan dana BST, mau dalil apapun dibuat tetap tidak bisa. Dan mengenai pemotongan bukan hanya di Desa Bukit Mas saja, di berbagai desa lain juga terjadi pemotongan dana BST, seperti di Kecamatan Padang Tualang, dan bahkan ada juga laporan masuk dari Kecamatan Besitang bahwa pengutipan uang sebesar 50 ribu rupiah per orang sebelum pencairan dana BST," ujar Donny Setha.

Usai RDP, Ketua Fraksi PDIP DPRD Langkat, Romelta Ginting meminta agar pihak dinas terkait mendata hasil rapat desa dari 240 desa se-Kabupaten Langkat. (Lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini